MURATARA,||Detiknews86.com -Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas Kemenkumham Sumatera Selatan, meninjau langsung pelaksanaan perekaman E-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas III Surulangun Rawas yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas III Surulangun Rawas pada hari Senin, 13 Juni 2022. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Lapas Surulangun Rawas dengan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara khususnya dengan Disdukcapil Musi Rawas Utara.
Kegiatan perekaman E-KTP dilaksanakan oleh Kabid Capil, Bapak Riza Fahlevi beserta 3 staf Disdukcapil, dalam rangka memfasilitasi WBP dalam melengkapi data diri dan memenuhi persyaratan Vaksinasi Covid-19 bagi WBP yang belum memiliki NIK / E-KTP khususnya bagi warga binaan pemasyaraktan asli Kabupaten Musi Rawas Utara, karena masih ada warga binaan Lapas Surulangun Rawas yang belum memiliki E-KTP.
Indra Yudha, Ka Lapas Surulangun Rawas Kemenkumham Sumatera Selatan mengatakan bahwa kepemilikan E-KTP ini sangat penting karena selain digunakan sebagai syarat administrasi di Lapas/Rutan, juga digunakan sebagai syarat pemberian vaksinasi Covid-19.
” Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan seluruh warga binaan dapat memiliki data diri berupa NIK/ E-KTP sehingga seluruh WBP dapat mengikuti program Vaksinasi Covid-19 yang bertujuan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 terutama di dalam Lapas “, Ka Lapas Surulangun Rawas Kemenkumham Sumatera Selatan
Jurnalis (Tanzil)