Sampang, || detikNews86.com – Atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, Artis asal Sampang ini kini dilaporkan ke Polres Sampang oleh pihak keluarga AS warga torjun lantaran tidak terima atas perlakuan yang menimpa putrinya inisial ST.
Perbuatan yang telah melanggar hukum ini dilakukan oleh SR dan GK sebagai adiknya, dimana SR yang notabene sebagai artis Penyanyi Dangdut asal Madura Kelurahan Banyuanyar, Kebupaten Sampang harus mendapatkan keadilan seperti yang dilakukan terhadap wanita inisial ST.
Akar dari permasalahan ini, Korban menerima sebuah telfon WhatsApp dari temannya inisial PT dan arah kameranya menuju pada inisial SF dan kebetulan inisial SF saat itu juga menerima telfon video WhatsApp dari GK pacar SF, selanjutnya korban hanya menyampaikan kalimat pada SF ” tidur terus ceweknya cantikan saya” , pada jam 05.00 terdengar pesan WhatsApp masuk yang mengaku GK mengajak bertemu dengan korban (ST) , namun korban tidak mau bertemu dan menyampaikan untuk tidak mau perpanjang masalah, namun GK mengancam korban akan mendatangi rumahnya. Rabu 12/03/2025.
Setelah mereka bertemu di sebuah Gudang di Dsn Kristal Ds. Torjun , SR dan GK meminta untuk membuat rekaman video sebagai bukti minta maaf dengan tujuan memviralkan di media sosial, namun korban menolak permintaan SR sehingga SR menunjuk ke arah muka korban dengan tangan kanan sehingga korban menangkisnya, merasa tidak terima atas sikapnya secara bersamaan SR dan GK memukul , mencakar, dan menjambak rambut korban, hingga korban alami luka dileher bagian depan belakang dan tangan kiri. Rabu Pukul 22.00 Wib.
Atas kejadian tersebut koban memilih melaporkan SR dan GK ke SPKT Polres Sampang atas Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahin 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud Pasal 80 UU 35/2014 joncto Pasal 76C 35/2014, dengan tujuan biar ada efek jera terhadap kedua terduga.
Memang betul yang disampaikan oleh pihak korban atas laporan tersebut , dan ia menyampaikan jika terduga dari juk Lanteng yang tanpa etikat baik untuk meminta maaf atas sikap yang dilakukan pada putrinya, sehingga permasalahan ini berlanjut laporan.
” Ya betul kemaren malm sekitar jam 12 MLM ke polres, Ya betul sekali, asal dr juklanteng, sy ttp lanjut Krn SDH menantang melalui media sosial dan TDK ada itikat baik meminta maaf,” ungkap Ayah Korban . Jumat 14/03/2025.
Tak banyak harapan orang tua korban dalam peristiwa yang menimpa putrinya, ia berharap kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
” Ya sy harap diproses sesuai hukum yg berlaku Krn tdk ada org yg kebal terhadap hukum dinegara kita, siapa yg menanam dia yg memetik hasilnya, Pelaku ini SDH mempersiapkan semuanya dan mengancam anak sy kalo TDK mau bertemu, malah datang kerumah mengajak utk ke polres utk saling laporn” ucap AS saat Konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada detikNews86.com
Sementara Kasi Humas Ipda Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menanyakan betul tidaknya laporan tersebut, namun dirinya masih bertele-tele dengan alasan agar dapat berita terupdate dan menyuruhnya menemui ke Kantor, lepas itu Kasi Humas berkata jika lewat pesan WhatsApp takut tidak jelas karena dari pihak lawan saling lapor .
” Mngkn sebaiknya ke kantor pak karena ini saling lapor biar lebih jelas, Klo mau nulis itu ya gpp pak tp kan g jelas itu hanya iya saja, Klo pean kesini kan ada update terbaru terkait berita tersebut , Mksd saya gt” ujar Humas Polres Sampang. Jumat 14/03/2025.
Dalam pernyataan diatas sangatlah jelas jika memang ada laporan atas kasus tersebut, dan ia juga membenarkan jika memang telah menerima laporan seperti yang dimaksud.
” Iya benar mas, kami menerima laporan itu,” ungkap Andi dengan singkatnya dalam dikonfirmasi di media lain sebelumnya.
Robby