Suami Camat Dolok Batu Nanggar Diduga Bangun 4 Kios Il Unit Pos pasar di Serbelawan.

Share artikel ini

Simalungun.//detikNews86.Com – Bangunan di Pasar Inpres Serbelawan yang dinilai ilegal dan merampas lahan aset milik Pemkab Simalungun dengan membangun 4 unit kios yang tidak ada ijin pembangunannya.

Namun bangunan tersebut yang sudah di datangi oleh Satpol-PP Kabupaten Simalungun pada (12/4/2022) gagal ditertibkan oleh petugas dan saat ini bangunan tersebut masih terlihat tegak dengan menutup pos pasar Inpres Serbelawan.

Dan menurut informasi dari masyarakat sekitar, bangunan tersebut di bangun atau dikerjakan oleh warga kecamatan Gunung Malela yang akan dijual atau dikelola yang patut diduga merupakan Suami Camat Dolok Batunanggar, Osnidar Marpaung.

“Bangunan ini sudah sekitar 1 minggu dikerjakan bang. Dan kami dengar di kelola suami camat Dolok Batu Manggar, kalau pekerjanya warga Gunung Malela, jadi kurang kenal dekat aku bang. Tapi bangunan ini, katanya akan dijual bang sekitar 50jt/unit, namun ini belum mengetahui pasti dari mana dana bantuan ini bang” Ujar warga yang enggan menyebutkan namanya, (13/4/2022)

Terkait hal tersebut, coba temui camat Dolok Batu Nanggar, Osnidar Marpaung di lingkungan kantornya, namun tidak dapat ditemui dan tidak berada di kantor. Sedangkan Kepala Dinas Pasar Perdagangan dan Industri Kabupaten Simalungun, Leo Lopulisa Haloho saat dikonfirmasi apakah ada Rehabilitasi pasar Serbelawan?. Leo mengatakan ” Kami saat ini belum ada kegiatan atau program Rehabilitasi maupun pembangunan Pasar di Serbelawan” Jelasnya melalui sambungan selluler.Kamis (14/4/2022)

Dan Kepala Satpol-PP Simalungun saat dicoba dikonfirmasi, mengarahkan untuk mempertanyakan pada kepala Bidang “sama Kabid konfirmasi bang, Saya lagi rapat” ujarnya melalui sambungan pesan WhatsApp.(Ibs)