Sampang, || detikNews86.com – Sikap penghinaan atas profesi jurnalis masih bergulir, banyak oknum yang masih belum mengetahui apa fungsi seorang jurnalis, kejadian ini terjadi ketika wartawan menjalankan tugas kontrol sosial justru menerima hinaan yang di lakukan oleh mantan Kepala Desa Plasan inisial MR.
Mantan Kepala Desa Plasah sekaligus pelaksana proyek P3-TGAI, berinisial MR ini terkesan meremehkan profesi wartawan, buruknya lagi pekerjaan yang kini diembannya malah terindikasi kuat adanya penyimpangan hal itu sangatlah jelas sangat merugikan uang negara.
Saat awak media (EF) menjalankan tugas kontrol untuk memantau hasil pekerjaannya di Desa Plasah, Kecamatan Sreseh, wartawan yang menjalankan tugas kontrol sosial justru di hina oleh oknum mantan Kades tersebut. Jumat 13/12/2024.
Sejak 25 Oktober 2024 di mulai , tampak penuh dengan masalah, pemantau di lapangan menunjukkan banyaknya kerusakan bahkan beberapa keretakan fisik saluran proyek dan ada juga yang masih belum selesai dikerjakan.
Banyak menemukan keburukan dalam spesifikasi mulai dari kualitas material yang digunakan jauh dari standar, batu yang menggunakan batu padat berkualitas rendah ( sirtu) , adukan semen dengan memakai pasir putih lebih parahnya lagi metode pengerjaan yang asal-asalan. Hal tersebut sangat jelas jika proyek yang dikerjakan olwh Oknum mantan Kades ini telah diduga ada penyimpangan yang sangat fatal tanpa memikirkan kualitas dan dampak buruknya pekerjaan.
Lebih mengejutkan lepas seorang wartawan ini melihat situasi dilapangan, sangat tidak pantas ditiru oleh publik, MR Ini malah mengkritik tugas jurnalis dengan menggunakan nada Sinis dan Arogansi sebari berkata.
“Anu apah entar kannak dele gik guh la’guh pola alakoah yeh, adek lakonah yeh, ela la ecek, lajeling, korang apanah jek la ekalakoh jiah., ( ada apa kesini sampe pagi-pagi , gak ada kerjaan ya, wes sana silahkan di cek , dilihat, kurang apa kan wes di kerjakan ) ” kata Mantan Kades MR dengan membosankan.
Perilaku Oknum tersebut sangatlah jelas-jelas sudah menghina profesi wartawan, dan oknum ini sangatlah santai seolah dirinya tidak bersalah dan merasa kebal terhadap hukum .
Mendapatkan perlakuan tersebut, Beberapa insan pers yang bergabung dalam Media Center Sampang ( MCS) akan mengecam perlakuan Oknum tersebut dan bisa di pertanggung jawabkan.
MCS menyatakan akan melayangkan somasi kepada Balai Besar Sungai Brantas dan dinas terkait, menuntut tindakan tegas terhadap MR dan penyelenggara proyek P3-TGAI. BBG Pentolan MCS Sekaligus Ketua KJJT ini menegaskan.
“Kami tidak akan diam menghadapi pelecehan terhadap profesi jurnalis. Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap kebebasan pers dan kontrol sosial yang dilindungi undang-undang. Somasi ini adalah langkah awal untuk menuntut keadilan.” tukas BBG pentolan MCS yang geram atas sikap oknum mantan kades tersebut.
Bukan hanya itu saja, MCS juga menyoroti hasil kerjanya yang dinilai sangat buruk dan menuntut oknum mantan kades tersebut untuk bertanggungjawab atas hasil pekerjaan yang sangat diluar spesifikasi standar kerja dan merugikan uang negara.
Mereka meminta Balai Besar Sungai Brantas untuk segera melakukan investigasi independen dan memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek yang lalai.
Teguran dan Tindakan Hukum untuk MR Kerusakan yang sudah tampak meskipun proyek belum selesai menguatkan dugaan adanya pelanggaran serius, baik dari segi teknis maupun penggunaan anggaran.
“Jika dibiarkan, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah dalam menjalankan program pembangunan,” tambah BBG
Pentolan MCS ini menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika somasi tidak diindahkan.
“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang harus dihormati. Pelecehan ini tidak hanya merendahkan profesi kami, tetapi juga melukai perjuangan untuk keadilan dan transparansi,” tutupnya.
Menempuh jalur somasi , MCS berharap ada langkah konkret untuk menampar sikap oknum siapapun yang penyalahgunaan wewenang bagi pihak-pihak yang dimata publik rendah dan tidak bertanggungjawab.
MCS