Sweeping Dilakukan Oleh ARPKH Dan Gempur Dalam Pemantauan Kegiatan Hiburan Malam

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Bungo – Buntut dari UNRAS yang dilakukan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) dan Organisasi Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat (Ormas gempur), Pemerintah Daerah Melalui Asisten I Zulfadli bersama 4 kepala dinas lainnya harus menandatangani perjanjian diatas materai 10.000.

Berawal dari penolakan Aliansi Rakyat peduli keadaan dan hukum (ARPKH) dan organisasi Gerakan Muda Peduli urusan rakyat ( Ormas gempur) yang menolak saat UNRAS yang dilakukan di beberapa titik tempat hiburan malam mulai dari Pegasus, Angel Love, Lumiere dan diakhiri di Gedung Kantor Bupati Bungo.

Adapun tuntutan peserta aksi adalah minta ditutup tempat-tempat hiburan malam yang menyediakan minuman keras beralkohol, Disc Jockey (DJ) dan ladies Night diduga tidak Mengantongi izin.

Saat mediasi diruang rapat asisten I, dihadapan peserta UNRAS, Pihak Kepolisian, para kepala OPD yang berkaitan, Pihak Satpol PP dan lainnya yang hadir saat itu, Asisten I Zulpadli menandatangani surat pernyataan diatas materai 10.000 yang berisikan tentang akan menyelesaikan “Tuntutan ARPKH dan Ormas Gempur selama 14 hari kerja” jika tidak dapat menyelesaikan selama waktu yang telah diberikan kepada kami, maka kami bersedia mundur dari jabatan kami emban Muara Bungo (03/08/2023) ditanda tangani asisten I.

Fahlefi selaku korlap ARPKH dan Gempur saat dimintai keterangan yang sedang berada di Kantor Satpol PP Kabupaten Bungo bersama Kasat Pol PP Khaidir Yusuf, Kasi Ops Pathoni Sabtu, 6 Agustus 2023 pukul 01.00 wib malam dinihari menegaskan bahwa mereka tetap akan menuntut janji pemerintah yang tersisa waktu 10 hari kerja lagi untuk menyelesaikan tuntutan ARPKH dan Gempur.

“Tadi kami bersama rekan-rekan lainnya melakukan sweeping diatas jam 24.00 wib, ternyata masih banyak pelaku usaha tempat hiburan yang masih melakukan aktifitas seperti Angel Love, Pegasus, ANTRIX dan BEERhouse sementara Lumiere sudah dalam keadaan tutup. Dan lucunya untuk Angel Love pintu ruko ditutup namun lampu masih dalam keadaan hidup serta terlihat kendaraan tamu masih penuh di pelataran parkir nya.” Ucap fahlefi

Kami menduga ini akal-akalan pelaku usaha tempat hiburan, ketika ini kami pertanyakan kepada Kasat Pol PP Khaidir, beliau menjawab akan melakukan tindakan sesuai prosedur, dan ini kami menilai sudah ada indikasi permainan pemerintah daerah bersama pelaku usaha.

“Itu sudah jelas buka diluar jam yang sudah disepakati, ada DJ, ada minol dan bahkan semalam kami dapat kabar di depan beerhouse terjadi keributan dari tamu yang sudah mabuk, ini ada apa, pemerintah daerah kok terkesan tutup mata.” Tegas fahlefi lagi geram.

Sementara Khaidir Yusuf memberikan penjelasan bahwa sudah dilakukan patroli bersama anggota dan semua dokumentasi sudah di ambil untuk dijadikan bahan saat pembahasan bersama tim terpadu.

“Tadi Kito sudah turun kelapangan patroli ke Angel Love, Pegasus, ANTRIX dan yang lain nya, kami sudah mengumpulkan data-datanya untuk dijadikan pembahasan saat rapat bersama tim terpadu.” Ucapnya singkat.

“Kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kami minta untuk bersikap tegas dalam menindak para pelaku usaha yang sudah jelas jelas melabrak perda, mau jadi apa Kabupaten Bungo ini, kalau Pemda dan APH nya saja tidak tegas.” Ujar Fahlefi.

“Jangan main-main akan permasalahan ini, jika juga tidak diindahkan, kami akan kerahkan ribuan massa untuk menutup paksa tempat tempat hiburan, karena kami sudah tidak lagi percaya terhadap pemerintah dan APH.” Tutupnya.
(Rhm)