SWI : Penyaluran BPNT Dan PKH Pakisjaya TKSK Bikin Gaduh, Dana Dari Pos Giro Bukan KPM Yang Mencairkan Sendiri.

oleh
oleh
Share artikel ini

Karawang, Detiknews86.com – Drs. Ahmad Yusup Ketua SWI Karawang menyatakan (23/09/23), “Hasil penelusuran kami dari SWI (Sekber Wartawan Indonesia) Karawang ternyata Penyaluran Bansos BPNT dan PKH wilayah Desa Kecamatan Pakisjaya Karawang, baru baru ini memicu pertanyaan serta sorotan publik terkesan jadi ajang bisnis.”

“Pasalnya penyaluran BPNT Tahap 3 tahun 2023, selama tiga bulan KPM hanya terima barang berupa bahan pangan, Beras Telur Daging Ayam,kacang,buah buahan,” ujar Yusup

“Penyaluran tahap 3 gaduh, dikritisi, menjadi sorotan publik, diduga TKSK terkesan main kotor, berbeda dengan pelaksanaan tahap 2 secara tunai jadi kondusif, waktu lalu diarea situs candi jiwa di Desa segaran Batujaya Karawang,” lanjutnya

“Penyaluran BPNT Kecamatan Pakisjaya jadi sorotan dan memicu pertanyaan publik, jika KPM menerima barang bahan pangan Lalu Siapa Yang Mengambil Uang Di Pos Giro ?,” tanya Yusup

“Karena KPM mengaku tidak pernah datang dan bertemu dengan petugas Pos dan Giro apalagi mengambil Uang.Pihak mana yang Bayar bahan pangan,siapa yang menerima uang pembayaran KPM BPNT tidak tahu,” kata Yusup

Menurut Drs.Akhmad Yusup Ketua Sekber wartawan Indonesia DPD Karawang, Diduga pelaksanaan penyaluran Bansos BPNT,PKH wilayah Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Jawa Barat,Berpotensi ada pihak yang bersentuhan melakukan praktik bisnis terselebung dan KKN.

Sebelumnya tahap 2, BPNT bersumber dari anggaran pusat dicairkan langsung secara tunai oleh KPM,mengapa pada tahap ketiga
penerima manfaat hanya menerima bahan pangan, Beras,telur daging ayam,kacang ijo dan buah buahan.

Dalam prinsip penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat BPNT, itu mengacu pada 4 (empat) prinsip umum, yaitu :
1.Mudah dijangkau dan digunakan KPM
2.Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan.
Juga termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah di tetapkan dalam program ini.
3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
4.Memberikan akses jasa keuangankepada usaha eceran rakyat dan KPM.

KPM di wilayah Kecamatan Pakisjaya tidak ada kebebasan memilih,jenis dan kwalitas bahan pangan yang berdasarkan referensi di tetapkan.

Penyaluran BPNT saat ini tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai, akan tetapi barang berupa bahan pangan selama 3 bulan.
Menurut RT (Am) Desa Telukbuyung barang tersebut dikirim dari suplyer,KPM yang jauh jaraknya untuk biaya antar diminta sebesar Rp.50.000.

Hal senada dikatakan (S) RT wilayah desa Tanjung Bungin terkait penyaluran selama 3 bulan bukan uang tunai melainkan bahan pangan yang transit (Tempat singgah atau lintasan barang dagangan di E-Warong) dari suplyer lalu di salurkan ke setiap KPM yang terdaftar.
Penelusuran SWI ke beberapa wilayah desa kecamatan Pakisjaya ” Ternyata pencairan dana BPNT,PKH menurut PSM dari petugas kantor Pos Giro diserahkan ke TKSK. Kalau Dana PKH oleh TKSK di serahkan ke pihak PSM kemudian di salurkan ke KPM sesuai arahan TKSK.

Sama halnya dengan keterangan PSM desa Tanjungpakis sebelum pencairan kami oleh
TKSK dikumpulkan di suatu tempat,serta di kasih arahan terlebih dahulu, kami bekerja sesuai arahan TKSK.

PSM berinisial (Om) menambahkan uang BPNT, PKH itu dicairkan oleh TKSK, caranya yang saya tahu Petugas Pos Giro datang menemui TKSK, itu yang saya tau.

“Semua itu hasil konfirmasi dan investigasi SWI Karawang,” pungkas Ahmad Yusup.

(Asep Sukmana)