MURATARA,||Detiknews86.com – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Standar Nilai Uang Pengganti Beras Zakat Fitrah Rp.
Tag: tetapkan Zakat Fitrah Rp. 25.000 Setiap jiwa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.