MURATARA,||Detiknews86.com – Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) kabupaten muratara Provinsi Sumatera Selatan diduga telah melanggar peraturan Bupati (perbup) no 152 tahun 2021
Tag: Tidak transparan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.