Tahap verifikasi berkas Pilkades serentak di Muratara dimulai tanggal 24 – 26 Agustus 2022

Share artikel ini

MURATARA Detiknews86.com Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, mulai masuk tahapan verifikasi berkas.

“Mulai tangal 24 – 26 Agustus ini, pemberitahuan hasil verifikasi berkas kepada bakal calon kades oleh panitia desa, selama 3 hari ” jelas Kadis PMDP3A Muratar, Gusti Rohmani, Senin 22/08/2022.

Lanjut nya, tanggal 27-31 Agustus, masa perbaikan berkas persyaratan bakal calon kepala Desa selama 5 hari oleh bakal calon kepala Desa dan verifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala Desa oleh panitia verifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala Desa tingkat kecamatan selama 6 hari di mulai tanggal 26-31 Agustus 2022.

“Untuk bakal calon kades yang belum lengkap administrasi nya nanti, diberikan waktu 5 hari untuk melengkapinya. 31 Agustus adalah hari terakhir perbaikan berkas-berkas yang kurang” jelasnya.

Selanjutnya, tanggal 1-7 September 2022, verifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala Desa oleh panitia verifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala Desa tingkat kabupaten Muratara, tanggal 8 September 2022, penyampaian berita acara hasil verifikasi berkas bakal calon kepala Desa kepada panitia pemilihan di tingkat Desa oleh panitia kabupaten.

Tanggal 9 September 2022, seleksi tambahan apabila bakal calon kepala Desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang, akan di seleksi lagi dengan tes tertulis.

“Pelaksana seleksi tambahan berupa tes tertulis ini, jika bakal calon kepala Desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang” pungkasnya.

Jurnalis Tanzil