MURATARA Detiknews86.com Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, mulai masuk tahapan verifikasi berkas.
“Mulai tangal 24 – 26 Agustus ini, pemberitahuan hasil verifikasi berkas kepada bakal calon kades oleh panitia desa, selama 3 hari ” jelas Kadis PMDP3A Muratar, Gusti Rohmani, Senin 22/08/2022.
Lanjut nya, tanggal 27-31 Agustus, masa perbaikan berkas persyaratan bakal calon kepala Desa selama 5 hari oleh bakal calon kepala Desa dan verifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala Desa oleh panitia verifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala Desa tingkat kecamatan selama 6 hari di mulai tanggal 26-31 Agustus 2022.
“Untuk bakal calon kades yang belum lengkap administrasi nya nanti, diberikan waktu 5 hari untuk melengkapinya. 31 Agustus adalah hari terakhir perbaikan berkas-berkas yang kurang” jelasnya.
Selanjutnya, tanggal 1-7 September 2022, verifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala Desa oleh panitia verifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala Desa tingkat kabupaten Muratara, tanggal 8 September 2022, penyampaian berita acara hasil verifikasi berkas bakal calon kepala Desa kepada panitia pemilihan di tingkat Desa oleh panitia kabupaten.
Tanggal 9 September 2022, seleksi tambahan apabila bakal calon kepala Desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang, akan di seleksi lagi dengan tes tertulis.
“Pelaksana seleksi tambahan berupa tes tertulis ini, jika bakal calon kepala Desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang” pungkasnya.
Jurnalis Tanzil