Foto : Demonstrasi Massa Menuntut Di Depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sampang meminta PJ Bupati Temui. Kamis 16/05/2024.
Sampang || detikNews86.com – Kabupaten Sampang semakin memanas jelang Pemilukada yang akan digelar pada 25 November mendatang, pasalnya Pj.Bupati sampang telah melabrak beberapa norma dan ketentuan hukum yang berlaku serta tindakan sewenang- wenang telah penyalahgunaan kekuasaan ( Abuse Of Power). Kamis 16/05/2024.
Berdasarkan keputusan Bupati sampang No 100.3.3.2/162/ KEP/434.013/2024 tentang keputusan atas perubahan bupati sampang No.100.3.3.2/76/kep/434.013/2024 tentang Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa Kabupaten Sampang Pada Huruf (b) bahwa dalam rangka melaksanakan perintah Pj. Bupati Sampang berdasarkan disposisi pada surat keputusan bupati No.100.3.3.2/76/kep/434.013/2024 tentang Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa Kabupaten Sampang tahun 2024 tanggal 25 maret 2024.
Pada Pasal 15 ayat (2) huruf(d), ayat (3) dan pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
Pasal 15 ayat 2 : Pj. Gubernur, Pj. Bupati dan Pj.Walikota dan melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana maksud pada ayat (1) dilarang:
a). melakukan mutasi ASN ;
b).membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya;
Pasal 16
Dalam hal Pj. Gubernur, Pj.Bupati dan Pj. Walikota melanggar ketentuan sebagaimana maksud Pasal 15, Menteri memberikan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang;
C) Pasal 71 ayat (2), ayat (3), ayat (5) undang-undang Republik Indonesia Nomer 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi Undang-undang.
Dugaan arogansi Pj. Bupati Sampang melalui Tim Evakuasi kinerja Pj Kepala Desa hingga Minggu ini masih berjalan sesuai SK yang telah dikeluarkan oleh Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto.
Sementara Progres pergantian Pj kades yang telah dilakuan oleh Tim Evaluasi Kinerja Pj Kades Kabupaten Sampang yang sangat nampak tersodor , yakni Pj Desa Komis Kecamatan Kedungdung dan berlanjut Ke Delapan Pj kades Dikecamatan Lain.
” Progres kinerja dari tim evaluasi sementara telah melakukan evaluasi di Desa Komis , yang dulu dijabat oleh Siti Komariah diganti Abdul Yasak, dari 9 itu kalau memang progres ada pergantian SK ada satu dari desa Komis Kecamatan Kedungdung,” ujar Anang Djoenaidi. Senin 13/05/2024.
Korlap 1 Rolis mendesak meminta kepada pemerintah kabupaten sampang, untuk Pj. Bupati Sampang keluar dan menemui massa aksi untuk meminta pertanggung jawab serta jawaban atas tuntutan yang telah di sampaikan oleh massa aksi, ia pun juga membantah perwakilan ketika menemui massa , Hal ini sangat sayangkan bukan Pj Bupati yang menemui melainkan kedua pejabat yang saat ini menjabat Sebagai Asisten II dan Kepala Bakesbangpol.
” Saya mohon kepada Pj. Bupati Sampang untuk keluar , jangan bersembunyi , dan kepada perwakilan ini mengerti apa tentang desa, ingat kalian itu bukan ranahnya , yang punya ranah itu DPMD terkait tentang desan, Bukan Bakesbangpol ataupun dinas lainnya.” Ungkap Rolis selaku Korlap aksi.
Sebanyak 5000 lebih masa aksi Demo depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sampang, Aliansi Masyarakat Perduli Demokrasi dan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD PABPDSI ) Kabupaten Sampang mendesak serta menuntut di Pj Bupati Sampang untuk : ” MUNDUR – SIKAT – COPOT dan SERET Pj. BUPATI SAMPANG KARNA HANYA MENJADI BONEKA POLITIK SEMATA.”
Berbagai poster seruan aksi demontrasi yang di bawa oleh massa serta pamflet yang telah terpampang dengan caption ” Inspektorat Jenderal Kemendagri Harus Turun Copot Pj. Bupati Sampang..!! Bukan hanya itu massa aksi juga membawa spanduk dengan tulisan ” Pj.Bupati Sampang, Stop Gaduh , Prioritas Rakyat..! , Jangan Buat Gaduh ,Fokus pada Kepembangunan Kabupaten Sampang, Putusan mu membuat kami resah, kami hanya Ingan Sampang Damai Bukan Ricuh..!.
Selang beberapa jam kemudian, beberapa perwakilan massa aksi memasuki kantor Pemerintah kabupaten Sampang menemui Pj . Bupati Rudi Arifianto guna meminta jawaban atas Evaluasi Kinerja Pj. Kades hingga waktu saat ini yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Tim Evaluasi.
Robby