Tak Ingin Kuansing Dicap Sebagai Surga Barang Ilegal, KIC Minta APH Tangkap Tongseng

oleh
oleh
Share artikel ini

TELUKKUANTAN – Detiknews86.com,- Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini disinyalir menjadi tempat peredaran barang-barang ilegal. Hal itu diketahui karena adanya gudang besar yang diduga berisikan rokok-rokok ilegal.

Gudang besar itu diduga berada tidak jauh dari MTS Babussalam, tepatnya di Dusun Darek Mancang, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kuansing. Informasi yang diperoleh dari warga setempat, sering terlihatnya banyak truk besar keluar-masuk ke gudang tersebut, pada tengah malam untuk bongkar muat rokok ilegal, yang jelas merugikan pemasukan negara dari cukai itu.

Seorang aktivis sosial muda Kuansing, Khairul Ikhsan Chaniago atau akrab disapa KIC ini, mengaku juga telah mendapat informasi perihal keberadaan gudang rokok ilegal tersebut. Bahkan dalam investigasinya, gudang rokok ilegal itu diduga milik dari oknum pengusaha bernama Tongseng.

Tentu hal ini sangat disayangkan oleh KIC, karena daerah Kuansing sebelumnya yang kondusif tidak pernah terkontaminasi bisnis haram, kini sudah menjadi sarang bisnis ilegal yang memang bertentangan dengan hukum.
Apalagi akibat dari barang ilegal tersebut, sudah pasti merusak iklim usaha masyarakat Kuansing yang bergerak diperdagangan.

”Iklim perdagangan Kuansing dirusak oleh oknum pengusaha luar yang ingin mengeruk untung secara kotor, dengan merugikan negara dan masyarakat. Jelas itu kita tentang, kita tidak mau Kuansing di cap sebagai surga barang ilegal,” ujar KIC, Kamis (22/12/2022).

Untuk itu, KIC meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar dapat memerintahkan jajarannya untuk menindak oknum bernama Tongseng ini. Apalagi lanjut KIC, dari informasi yang ia peroleh, Tongseng ini memang diduga kuat berafiliasi dengan pihak-pihak mafia besar yang sudah tersohor di kalangan pengusaha eletronik, garmen, tekstil, sembako, rokok dan minuman keras ilegal di Riau dan Kepri.

”Kita minta Kapolri bisa menindak Tongseng ini. Karena tindak tanduknya sudah merugikan negara dan masyarakat. Bahkan Tongseng ini juga diduga sebagai salah satu ‘big boss’ terbesar mafia penyelundupan khususnya di sepanjang perairan Riau,” beber KIC.

Apalagi masih menurut KIC, beberapa minggu terakhir ini, dirinya banyak menerima pengaduan dari masyarakat, tentang bisnis ilegal rokok yang diduga milik Tongseng ini sudah mulai menguasai pasar rokok di sejumlah daerah di Kuansing.

”Apalagi tersiar kabar rokok ilegal yang diduga milik Tongseng ini sudah menguasai pasar di sepanjang perairan Riau, seperti Dumai, Inhil, Inhu, Kuansing dan sebagian sudah di Sumbar, ini sudah sangat mengancam pemasukan negara. Untuk itu kita minta sekali lagi kepada bapak Kapolri agar mengusut masalah ini. Jika terbukti kita minta Tongseng ini segera ditangkap dan dipenjarakan.” tutup KIC.

Sumber : Khairul Ikhsan Chaniago – Pemuda Kuansing
CP : 08127797212