Lampung Barat.//Detiknews86.com – Pemilihan peratin (Kepala Desa) telah usai, pemerintah Kecamatan Suoh kabupaten Lampung Barat, bersama musnahkan alat peraga Pilpratin yang tak digunakan lagi.
Barang yang terkait dengan pelaksanaan Pilpratin di 5 Pekon Se-Kecamatan Suoh secara kolektif dimusnahkan berupa Kotak suara dan surat suara dan peralatan lainnya, Jumat (10/06/2022)
Hadir pada acara tersebut Camat Suoh Mandala S,IP, Kapolsek Suoh Iptu, Abu Bakar dan jajaran nya, Bhabinsa Koptu, Muhammad Yusup, Anggota Polsek dan Uspika kecamatan Suoh.
Pemusnahan material pemilihan peratin ini meliputi kotak suara, rekap hasil pemilihan dan alat peraga lain nya, acara ini laksanakan di halaman kecamatan Suoh kabupaten Lampung Barat.
Camat Suoh Mandala S,IP dalam acara ini menyampaikan,” Sesuai dengan himbauan Bupati Lampung Barat, untuk menghilangkan alat peraga pemilihan ini, Lima Pekon di kecamatan Suoh ini telah sukses melaksanakan pemilihan peratin periode 2022 – 2028, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Pilpratin di kecamatan Suoh ini, semoga ke 5 peratin terpilih ini dapat bekerja sesuai dengan visi dan misi nya,
pungkasnya. (Samsun)