Detiknews86.com Dompu NTB – Kerja sama yang rapi antara tim Sat Resnarkoba Polres Dompu dengan Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu dari sebuah kendaraan (AKDP) Dunia Mas jurusan Mataram-Bima.
Saat dilakukan penggeledahan, tak tanggung-tanggung tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 74,37 Gram di dua lokasi yang berbeda yakni di pinggir Jalan tepatnya di wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan Kecamatan Rasanae Barat Bima Kota, tepatnya tidak di uraikan oleh Kasat Narkoba.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., mengemukakan bahwa tim mendapat informasi terkait barang haram tersebut diperoleh berdasarkan laporan/informasi AI dari warga.
“Sabu tersebut diselundupkan melalui paket Kardus Air Mineral Merk Narmada, bertuliskan nama penerima inisial MI, lengkap Nomor Contact yang dihubungi,” sebut Kasat, Rabu (23/11/2023) sekira pukul 21.00 Wita.
Terkait kronologis penemuan barang haram jadah tersebut, papar Kasat, berawal pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.30 wita, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penyelundupan barang Narkotika yang diduga jenis sabu datang dari Lombok (Mataram) Bima kota melalui Bus AKAP Dunia Mas.
“Di dalam kardus itu juga terdapat buah semangka dan 1 plastik putih yang didalamnya terdapat 1 plastik warna ungu berisi jeruk, lalu di dalam plastik isi jeruk terdapat 1 paket berwarna coklat yang isinya 7 klip plastik kristal putih yang diduga sebagai narkotika jenis sabu,” paparnya.
Dengan informasi yang valid tersebut, Kasat Narkoba langsung mengkondisikan anggota Opsnal dan memimpin kegiatan tersebut. Kemudian Tim dibagi menjadi dua yaitu ke Terminal Ginte dan sebagiannya lagi ke Cabang Sawete Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
“tak lama kemudian sekitar pukul 20.45 wita, Tim di terminal Ginte menginformasikan bus sudah ada dan langsung diikuti ke arah Cabang Sawete dan 15 menit kemudian Tim Opsnal dibantu oleh anggota Polsek Kota menghentikan Bus guna mengecek paket kiriman yang diduga berisi narkotika jenis Sabu itu,” cetusnya.
Sebelum melakukan pengecekan dan penggeledahan keberadaan paket, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu memanggil Sopir dan kondektur Bus guna diinterogasi di tempat. Pengakuan dari sopir an. MJ dan kondektur BDRN bahwa paket tersebut dititip oleh seorang pemuda tidak dikenal (menggunakan motor matic, berbadan kurus dan pake topi) tepatnya di depan SPBU Bertais mataram, sesaat setelah bus keluar mengisi BBM.
“Saat ini para Pelaku masih lidik dan dalami oleh pihak Satnarkoba Polres Dompu dan Polresta Bima Kota,”ungkapnya.
Sambungnya, Pemuda yang menitip barang haram itu tidak dikenal oleh kondektur dan Sopir tersebut menitipkan paket kiriman tersebut dengan bayaran Rp.50.000,- sambil mengatakan “tolong bantu kirim buah semangka ini ke Bima,”ulasnya.
Walaupun sempat ditolak oleh Kondektur karena bagasi full namun pengirim yang tidak dikenal tersebut tetap ngotot agar dibantu naikkan paket, hingga paket tersebut pun dibawa masuk ke dalam bis bagian depan (dibawah kursi 1 dan 2),” sebut Kasat lagi.
Kemudian selesai melakukan penggeledahan di Bus Dunia Mas tersebut, Kasat Sofyan langsung berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Bima Kota AKP Tamrin, S.Sos guna dilakukan lidik lanjutan terhadap paket yang diduga narkotika jenis sabu guna mengungkap terduga pelakunya.
Sementara itu, Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu menuju ke Bima Kota dan di Terminal Dara Bima Kota sudah standby anggota Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Bima Kota.
“Sesampainya Bus di terminal Dara Bima kota, anggota Opsnal gabungan Dompu dan Bima Kota menunggu dan memantau dari jauh terhadap terduga pelaku yang kemungkinan akan mengambil paket tersebut dari bus yang telah berada di Terminal,” bebernya.
Namun setelah pemantauan dan di tunggu namun tidak ada yang muncul orangnya, hingga keesokan harinya Kamis tanggal 23 Nopember 2023, pemilik kiriman atau terduga pelaku tidak muncul sehingga hasil koordinasi antara Kasat Resnarkoba Bima Kota dan Dompu bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dijadikan barang temuan, terangnya.
Lanjutnya, terkait hal itu kuat dugaan keberadaan anggota Polisi yang memantau/mununggu barang haram tersebut sudah bocor duluan, pasalnya bila tidak di ketehui sebelumnya ada Polisi yang memantau pergerakan mobil tersebut penerima barang haram itu pasti datang mengambil barangnya, pungkasnya.
Jurnalis : Rdw/ddo