Teguran DPRD Kabupaten Jepara Bagai Angin Lalu. DPRD Mana Tajimu !!!

oleh
oleh
Share artikel ini

Jepara,||Detiknews86.com -Seperti yang sudah di beritakan DETIKNEWS86.COM pada tanggal 1 Maret 2022 yang lalu, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menegur Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Jungporo terkait komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada warga Jepara.

Teguran itu disampaikan saat direksi Perumda Tirta Jungporo diundang dan dipertemukan dengan sejumlah warga Desa Ujungpandan, Kecamatan Welahan, yang melakukan audiensi terkait pelayanan perusahaan tersebut. Acara yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Selasa (1/3/2022), dipimpin Wakil Ketua DPRD Pratikno. Hadir juga sesama Wakil Ketua DPRD Junarso, Ketua Komisi A Saidatul Haznak, sejumlah anggota Komisi A, dan Petinggi Ujungpandan.

Bahkan saat itu, anggota Komisi A Padmono Wisnugroho menunjukkan temuan komisinya. Dia menampilkan foto pipa layanan Perumda Tirta Jungporo yang dia sebut dialirkan ke luar wilayah Kabupaten Jepara.

Saat menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Tirta Jungporo Sapto Budiriyanto tidak mengingkari.  Dia minta diberikan kesempatan untuk memberikan perbaikan pelayanan. “Hari ini kami mengukur pipa layanan ke Karangayar. Akan kami buat potongan untuk menyambung aliran langsung ke Ujungpandan,  kami beri kran untuk mengatur jadwal layanan,” kata Sapto.
Namun kenyataannya hingga berita ini diturunkan layanan air bersih ke desa Ujunpandan tidak mengalir, bahkan kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya sudah menggunakan mesin pompa tapi yang keluar bukannya air tapi angin, katanya.

Salah satu warga desa Ujung Pandan yang lain juga mengaku sangat resah dengan pelayanan PDAM yang sangat jauh dari baik, ia menuturkan, “Sejak H-3 hari raya hingga hari ini tidak mengalir, meski dibantu dengan mesin listrik dan begadang bukan air yang keluar tapi malahan ” Angin”, keluh warga desa Ujungpandan. Dan kami terpaksa melakukan aktifitas MCK kita lakukan di sungai.

Sudah lebih dari 2 bulan teguran dari DPRD untuk memperbaiki pelayanan di desa Ujunpandan, namun hingga saat ini (4/5/22) pelayanan Perumda Tirta Jungporo terhadap desa Ujungpandan belum sesuai harapan, bahkan bisa dikatakan tidak ada perubahan. Bahkan salah satu tokoh masyarakat Ujungpandan mengatakan sambungan pipa yang mengalirkan air ke Wilayah Kabupaten Demak yang berjumlah 102 sambungan masih utuh, tidak ada pemutusan, jelasnya.
Sehingga teguran yang di lakukan DPRD Jepara kepada Perumda Tirta Jungporo untuk meningkatkan pelayanan bagai angin lalu. (Rud)