Telah Sebulan, Pelaku Penganiayaan Dedi Suranta Sebayang Masih Bebas Berkeliaran

oleh
oleh
Share artikel ini

KARO (SUMUT) DETIKNEWS86.com__, Korban penganiayaan dengan pengeroyokan, Dedi Suranta Sebayang (27), warga Desa Mardingding, mengaku kecewa dengan kinerja Polsek Mardingding karena dinilai lamban menangani laporannya. Pasalnya, sudah hampir sebulan laporan pengeroyokan atas dirinya dilaporkan ke Polsek Mardingding, namun para pelaku penganiayaan masih bebas berkeliaran sampai saat ini.

Menurutnya, kasus itu telah dilaporkan sejak 11 Maret 2025 lalu, berdasarkan Surat Tanda Terima dengan Nomor: STPL/12/111/2025/SPKT/Polsek Mardingding/RES T.KARO/POLDA SUMUT, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan.

Dalam kasus ini, korban diduga dianiaya beramai-ramai bersama seorang lelaki dewasa dengan inisial SB (43) terlapor bersama kawan-kawan, warga Desa Lau Garut Kecamatan Mardingding yang sampai saat ini belum ditahan dan masih berkeliaran.

Kronologi kejadian sesuai dengan laporan polisi, awalnya korban bersama rekannya Boiman Ginting berkunjung ke sebuah kede kopi milik Andre Sitepu di Desa Lau Garut yang menyediakan mesin ketangkasan tembak ikan. Mereka berdua di kede itu sampai pukul 04.00 WIB dini hari, namun karena ada keperluan mendesak menghantar HP kepada ibunya ke desa Mardingding, korban kemudian pamit kepada Boiman yang sedang asik bermain tembak ikan dan tiga orang lainnya.

Usai mengantar HP kepada ibunya, korban kembali ke desa Lau Garut, namun di gerbang desa Lau Garut, korban dicegat dua orang pria dan menyuruh korban cepat menuju kede kopi milik Andre Sitepu. Sesampai di sana, korban langsung dibawa ke belakang kede kopi serta dituduh para pelaku melakukan pencurian satu unit Central Processing Unit (CPU) perangkat mesin judi tembak ikan.

Karena korban tetap bersikukuh tidak mengaku mencuri CPU tersebut, membuat SB beserta rekannya langsung melakukan pengeroyokan dengan memukuli korban. Bukan hanya pemukulan yang dialaminya, bahkan menurut pengakuan korban, disaat dia terjatuh karena pusing akibat terkena pukulan, ada seorang pelaku pengeroyokan mau membacoknya dengan sebilah parang panjang namun langsung dilerai oleh temannya.

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka memar. Tidak terima atas kejadian pengeroyokan tersebut, selanjutnya korban kemudian buat laporan ke Polsek Mardingding guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Mardingding, AKP CH Nababan, SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Martan Sitepu saat konfirmasi Kamis, 10 April 2025, mengatakan pihaknya terus bekerja untuk menuntaskan kasus penganiayaan tersebut. Namun, disaat perayaan Idul Fitri kemarin, dia beserta personil lainnya ikut Pam Ops Ketupat Toba.

“Sabar ya, kita baru pulang tugas dari Pos Pam Ops Ketupat Toba 2025,” ujarnya. Selanjutnya, pihaknya akan terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini. Sekarang pihaknya lagi menelusuri siapa saja saksi-saksinya, ungkap Kanit.

(Yobar)