Sampang, || detikNews86.com – Setelah diberitakan kinerja Kepala Sekolah UPTD SDN Taddan II, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur oleh pihak Komite sekolah dan wali murid terkait tidak becusnya memimpin.
Pasalnya, Ibu Suwarti selaku Kepala sekolah SDN Taddan II diduga banyak melanggar regulasi ketentuan sekolah. Sehingga, dipersoalkan oleh komite sekolah bersama wali murid, bahkan dilaporkan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang lantaran bertubi-tubi nya borok permasalahan dalam dunia pendidikan bahkan mencoreng nama baik lembaga pendidikan yakni UPTD SD Taddan II.
Berdasarkan aduan dan laporan wali murid dan Ibu Nur selaku Ketua Komite Sekolah SDN Taddan II ke pihak OPD Dinas Pendidikan , kini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang angkat bicara melalui Humas Non Organik Abd Aziz, dirinya mengatakan bahwa Kepala Sekolah UPTD SDN Taddan II akan Dilempar atau dimutasi ke Pulau Mandangin.
Hal ini telah disampaikan oleh Abd Azis Priyanto SH, ketika ada diruang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli. Sudah, masalah Kepala sekolah SDN Taddan II sudah,” kata Abd Azis saat video call, Selasa (9/7/2024).
Bahkan bukan itu saja, secara terpisah menurut Pengamatan Lingkungan Hidup Dani Febriansyah ST, dirinya merasa terkejut dengan adanya Humas Non Organik dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
” Ini baru Kabupaten Sampang lebih baju sedangkan dari yang lain.” Katanya.
Robby