Dugaan BPK , Pemerintah Daerah memiliki Piutang Pasar  Rp 4 miliar Lebih 

oleh
oleh
Share artikel ini

Temuan Dugaan BPK , Pemerintah Daerah memiliki Piutang Pasar  Rp 4 miliar Lebih

SAMPANG, || detiknews86.com – Pemerintah masih mempunyai piutang yang ada di bagian pasar lebih dari Rp 4 miliar. Hutang tersebut merupakan temuan dugaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa, 05/09/2023.

 

Komisi II DPRD kabupaten Sampang, Agus Husnul Yakin, menduga dari piutang pasar pemda kabupaten Sampang yang kurang lebih ada sekitar Rp 4,3 miliar. Piutang itu menurutnya dari potensi yang ada di pasar Margalela, termasuk juga di pasar Srimangunan yang tidak tercapai.

 

“Karena di pasar Margalela tidak ada kegiatan ekonomi, kemudian di Srimangunan ada penunggakan. Masalah temuan BPK itu kalau di pasar margalela menurutnya sejak tahun 2019 ketika pasar itu berdiri, sedangkan untuk yang Srimangunan itu sudah lama, ” terangnya dilansir dari Madura raya.

 

Dikatakan  , utang ini terjadi lantaran ada keterlambatan pembayaran karena penutupan buku pemerintah pada tahun lalu. Meski begitu ia yakin bahwa utang tersebut akan diluasi pada tahun ini.Penegakan regulasi tentang itu kan sudah diatur. Jadi kalau mereka tidak mau membayar, iya tinggal komunikasikan saja.

 

“Pak ini sampean punya tunggakan sekian. Saya rasa harus ada upaya. Dan kemarin kepada asosiasi saya juga sampaikan, ” Pungkasnya.

 

Robby