Temui Di Ruang Kerja , Dispertan Angkat Bicara Terkait Pengadaan Mesin Pompa Air Dengan Anggaran Fantastis

oleh
oleh
Share artikel ini

Sampang, ||detiknews86.com  –   Ramai diperbincangkan terkait Pengadaan mesin pompa air  yang bersumber dari APBD kabupaten Sampang dengan nilai yang begitu fantastis sebesar Rp. 117 .000.000.

 

Belanja barang di Disperta KP tertera kode paket 41155177 dengan nama kegiatan belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat (Pompa Air) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang sebesar Rp 117. 000.000 sesuai dengan catatan yang sudah ada. 

 

 

Saat di temui oleh berapa rekan pers di ruangannya Dispertan KB ( kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan )  akhirnya Suyono angkat bicara terkait pengadaan mesin pompa air, ia pun  selaku kadis menjawab  secara lugas saat diri di beri beberapa pertanyaan  oleh rekan pers yang menemui dirinya di ruang kerja  mengenai mesin pompa air yang telah di luncurkan oleh pihak Dispertan kabupaten Sampang.

 

 

” Ya mas untuk mesin pompa itu kita memang kasih secara gratis tidak ada pungutan biaya , sesuai dengan pengajuan  dari kelompok Poktan masing-masing,  mesin pompa itu ada 13 unit  melalui anggaran APBD 2023  , kan anggarannya senilai Rp. 117.000.000 tapi di kontraknya senilai Rp 103 .000.000 atau Rp. 104.000.000 gitu . ” ujarnya. Senin 24/07/2023.

 

 

Setelah lama bungkam, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP)  tersebut akhirnya Suyono buka suara  terkait belanja pengadaan mesin pompa air yang berjumlah 13 unit mesin pompa tersebut, ia pun juga mejelaskan spesifikasi serta merek dari mesin pompa serta harga per unitnya.

 

 

” Untuk mesin itu , memang ada 13 unit kita sudah serahkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kelompok tani mereka masing-masing sesuai wilayahnya, untuk harganya Rp. 8.000.000 per unit , dan  untuk merek pompanya ” Tanikaya” jadi itu memang langsung dari kementerian pertanian dan semua itu sama ” papar Suyono Dispertan kabupaten Sampang.

 

 

” Seandainya nanti jennengan bisa mengusulkan dananya coba di ikuti pasti nanti jatuhnya ke siapa, kalau pihak Dispertan hanya mengaspirasikan saja ,  untuk waktu pengajuan itu untuk disini kalau sudah dapat ,jadi disini tidak boleh cukup sekali( di coret ) , untuk waktunya  5 ke atas kita bisa memproses kan,  namun untuk jangka waktu 2 tahun ke atas itu tidak bisa mengajukan lagi, ”  lanjut  Dispertan. Senin 24/07/2023.

 

 

Adapun kewenangan kontrol yang di berikan ke pada rekan insan pers,jika ada oknum yang melakukan pelanggaran atau bermain dengan Anggaran tersebut , dirinya pun menyuruh untuk segera melaporkan atas kenakalan dari oknum tersebut, dan di singgung dengan pertanyaan terakhir mengenai Anggran yang begitu besar hanya 13 unit mesin terus dimanakah  sisa alokasi anggaran tersebut di

Kalau sampean melihat anak buah saya yang bermain dengan anggaran itu ( fasilitas negara) , bilang kesaya mumpung saya Masih ada di sini,, dan untuk sisa anggaran yang kita peroleh tadi senilai Rp. 117 .000.000 tahun 2023,  kini sisanya kita kembalikan ke APBD selaku yang punya wewenang ” tegasnya.

 

 

Robby