Siantar.||detiknews86.Com – Disaat Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) terus gencar memerangi narkoba dan memberi himbauan ditengah masyarakat merusak generasi bangsa.
Lain halnya, KTV Studio 21 yang terletak di jalan besar Siantar Parapat Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Marimbun Kota Siantar, dimana setelah berapa kali di beritakan media tidak membuat pengelola yang diduga pemasok barang haram jenis narkoba tidak takut.
“Bukanya terus Studio 21, mana ada tutup, bahkan semakin rame, buka jam 4 sore kalau hari minggu. Sampai pagi bang, memang pernah ada razia dari Polres tapi hanya diperiksa ala kadarnya memberi himbauan mengenai penyebaran Covid-19 aja bang,” jelas salah satu sumber.
Lanjut sumber menuturkan, “setelah itu pulang dan kegiatan disana tetap berlanjut seperti biasa hingga dini hari. Seperti semalam dan Sabtu, Minggu lalu tetap pengunjung ramai,” uap nara sumber yang berwajah cantik dan tidak ingin namanya disebut.
Kembali ditanya mengenai pil ekstasi apa masih ada disana, narasumber menjawab, “masih ada bang, mana mungkin gak ada itunya modal pengelola agar rame disana, lagi kalau gak ada mana ada orang datang, cuma ya agak was-was saat ini, kalau kenal baru dikasih orang itu,” bebernya.
Hal senada juga disampaikan warga setempat tentang jalannya peredaran narkoba di KTV Studio 21. Dia berharap ada tindakan cepat menangkap peredaran diwilayah tersebut.
“Kita minta Kapolda Sumut Irjen Pol Drs R.Z. Panca Putra Simanjuntak segera melakukan tindakan tegas dan memerintah anggota menangkap pelaku oknum pengedar narkoba di KTV Studio 21,” harapnya.
Dirinya juga menyinggung APH Pematang Siantar terkesan tidak mampu menangkap pengedar dan pemasok di KTV Studio 21 yang saat ini masih beraksi.
“Kalau memang aparat Polres kita disini kurang mampu menangkap penjual dan pemasok barang haram disana, peredaran barang haram tersebut sudah jadi rahasia umum karena yakin saya APH pun sudah paham akan hal ini,” tutup warga sekitar yang juga tak mau namanya disebut. (ibs)