Terkait dugaan korupsi pekerjaan pemasangan pipa tranmisi di Dinas Perkim tahun 2021,PROJAMIN Muba Ancam Aksi Demo kantor Kejari Musi Banyuasin Apa bila Senyap.     

oleh
oleh
Share artikel ini

Muba Sumsel-DetikNews86.com.

Terkait dugaan korupsi pekerjaan pemasangan pipa tranmisi di Dinas Perkim tahun 2021 yang beredar di pemberitaan baru- baru ini sempat menjadi sorotan.

 

Hal tersebut seperti Salah satu organisasi sosial kontrol dalam mendukung kinerja pemerintahan dikawasan kabupaten Musi Banyuasin satu ini.

 

Salah satu organisasi sosial kontrol dalam mendukung kinerja pemerintahan tersebut DPC Projamin Kab.Muba bersekretariat di wilayah Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin ,mengapresiasi atas penggeledahan Kantor Dinas Perkim Muba terkait dugaan Korupsi pekerjaan pemasangan Pipa tramisi senilai hampir Rp. 8 milyar APBD Muba Tahun 2021.

 

Sancik selaku Sekretaris DPC Projamin Kab. Muba kepada awak Media Senin (29/05/2023).Mengatakan,

 

” Kamin Dewan Pimpinan Cabang Peofesional Jaringan Mitra Negera (DPC PROJAMIN MUBA ) sangat mengapresiasi atas penggeledahan Kantor Dinas Perkim Muba terkait dugaan Korupsi pekerjaan pemasangan Pipa tramisi senilai hampir Rp. 8 milyar APBD Muba Tahun 2021,Jujur saja selama ini kami menilai Kinerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang di duga lemah sahwat (Bantut) dalam penanganan korupsi di Kabupaten Muba,hal ini terbukti sepanjang dekade tidak terdengar kabar bahwa Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menetapkan tersangka kasus korupsi pada pejabat Muba.ini ada apa…?” ungkap Sancik.

 

Lebih lanjut Salah satu Akitivis Penggiat Anti korupsi Bumi Silampari Yang merupakan sekretaris Internal Dewan Pimpinan Cabang Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan tersebut juga menegaskan,” Seharusnya Kejaksaan Negeri Muba malu dan kehilangan muka karena kecolongan oleh KPK RI dalam pengungkapan kasus korupsi pada pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin.

 

” Iya Seharusnya Kejaksaan Negeri Muba itu malu dan kehilangan muka, karena kecolongan oleh KPK RI dalam pengungkapan kasus korupsi pada pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin.imbunya.

 

Tidak hanya itu sekretaris Internal PROJAMIN Muba ini,juga Memintah Kepada Kejaksaan Negeri Agar mengusut Tuntas,tersangka dugaan korupsi pekerjaan pemasangan pipa tranmisi di Dinas Perkim tahun 2021 ,Agar segera untuk ditangkap dan penjarakan.

 

” Pada kesempatan ini kami Dewan Pimpinan Cabang Profesional Jaringan Mitra Negara Kabupaten Musi Banyuasin(PROJAMIN) meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin usut tuntas dan tetapkan tersangka dugaan korupsi pekerjaan pemasangan pipa tranmisi di Dinas Perkim tahun 2021 tersebut,agar segera untuk ditangkap dan penjarakan.

jangan sampai penggeledahan tersebut hanya pencitraan saja dan ujung-ujungnya senyap,Kami Projamin Muba tegaskan apa bilah hal tersebut senyap,kami tidak segan-segan untuk lakukan aksi Demo dikantor kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin”.Tutupnya.(Katada).