Detiknews86.com, Dompu NTB – Terkait Sikap dan pernyataan keras untuk memerangi terhadap aktivitas Illegal Logging dan Lawan Perintangan Wartawan. Ketua DPD Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu, Sarwon Al Khan, menegaskan tidak ada penumpang gelap terkait sikapnya yang ikut memerangi illegal logging dan perusakan hutan, serta melawan tindakan perintangan tugas wartawan yang di angkat oleh media beberapa hari lalu.
“Penegasan ini, menyusul adanya selentingan atau isu minor terhadap salah satu organisasi perkumpulan media online di Kabupaten Dompu ini.”
Ditegaskan Sarwon, perlu diketahui bahwa yang dilakukan organisasi MIO Indonesia Dompu dalam menyikapi dan memberitakan masalah kerusakan hutan dan upaya pihak tertentu untuk menghalangi tugas wartawan, tidak ditumpangi oleh kepentingan terselubung apapun. Termasuk misalnya muatan kepentingan politik, ekonomi, unsur dendam dan benci pada oknum atau pihak manapun.
“Kami murni menjalankan fungsi kontrol, salah satu fungsi Pers sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Sarwon Al Khan di Sekretariat DPD MIO Indonesia Kabupaten Dompu, Selasa (10/10/2023).
Untuk itu, Sarwon menegaskan, jika ada oknum-oknum atau pihak-pihak tertentu yang menghembuskan isu macam-macam, itu patut diduga dilakukan mereka yang hendak mengalihkan isu dengan menggiring dan membelok-belokan persoalan yang tengah menjadi perhatian publik Dompu saat ini.
“Insyallah, kami jalan tegak lurus dan tidak ada kepentingan/orderan pihak tertentu, pengusaha, politisi, termasuk kepentingan rezim penguasa maupun makhluk manapun di muka bumi ini,”tegasnya lagi.
Kemudian ia kembali menjelaskan sikap tegas dan lantang MIO Dompu mengenai masalah kerusakan hutan, termasuk illegal logging serta perintangan terhadap tugas jurnalis tetap kami lawan sesuai koridor yang berlaku, terangnya.
Menurut Sarwon, sesuai fungsi media (pers), pihaknya akan terus menerus memberitakan secara masif masalah persoalan Illegal logging (perambahan hutan) dan perusakan hutan atau apapun bentuk aktivitas menghancurkan tatanan ekosistim alam.
“Bagi kami tidak ada ruang kompromi bagi penjahat/maafia dalam illegal logging, perusakan hutan, termasuk kalau ada yang membekinginya. Begitu kami temukan faktanya, kami angkat,” terangnya.
Perlu diketahui bersama, kondisi cuaca yang sangat panas, banjir terjadi setiap tahun, mata air semakin berkurang dan lainnya, itu antara lain dampak dari kerusakan hutan, termasuk kejahatan illegal logging.
“Inilah yang membuat kami getol (bersikukuh) untuk mengangkat isu-isu crusial kerusakan hutan. Mestinya itu yang dapat dipahami dan didukung semua pihak, jika ingin daerah dan negeri ini tidak hancur kedepan,” terangnya lagi.
Lalu, pesan MIO terhadap publik Dompu khususnya mengenai tugas wartawan?
Sarwon berharap semua pihak memahami tugas wartawan (fungsi pers). Salah satunya, kontrol sosial. “Pemberitaan mengenai illegal logging ini bagian dari tugas dan fungsi kontrol wartawan/media,” tegasnya lagi.
Sedangkan kepada insan media masa, termasuk didalamnya rekan-rekan wartawan, Sarwon mengingatkan, kiranya tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang menjadi rujukan dan acuan. “Beritakan sesuatu secara berimbang, profesional dan proporsional. Ini yang harus kita lakukan. Sebelum ikut membenahi orang lain, kita harus benahi dulu diri sendiri,” jelasnya lagi.
Masih desak Sarwon, kepada pemerintah atau pemangku kebijakan mulai dari pusat sampai ke Daerah agar serius menangani ilegal loging dan pengerusakan hutan. Kemudian liwat media ini pula ia minta kepada menteri kehutanan agar segera turun langsung di Daerah Kabupaten Dompu untuk melihat langsung kerusakan hutan di wilayah propinsi NTB khususnya di Kabupaten Dompu.
Kemudian Pemerintah melalui dinas/lembaga dan aparat terkait, diharapkan lebih memaksimalkan lagi perannya sesuai dengan tuppoksinya sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi maupun atasan. “Ini harapan kita,” harapnya.
Dan liwat kesempatan ini, pun MIO mengajak semua pihak agar terpanggil dan tergugah hati dan pikiran untuk bersama-sama peduli dalam memerangi illegal logging dan perusakan hutan. “Kalau bukan kita, siapa lagi,” tandasnya.
Selanjutnya dalam pernyataan penutupnya ia mendesak Menteri Kehutanan melalui Dirjen KSDAH agar mengevaluasi Kinerja Kepala Dinas Kehutanan Propinsi NTB sampai Kepala UPT Kehutanan di Daerah atau sebutan lainya, pungkas om Won sapaan akrab Ketua Mio Indonesia Kabupaten Dompu, yang dilansir. Jurnalis : Rdw/ddo