Banyuwangi detiknews86.com.LSM KCBI bersama awak media datangi SMPN 2 Cluring menindak lanjuti surat klarifikasi yang di layangkan terkait membongkar dugaan Pungli/Pungutan Liar pada tahun 2020 pada saat pandemi Covid-19 melanda.selasa(12/7/22)
Ketua PC Banyuwangi LSM KCBI Heri Siswoko mempertanyakan penggunaan dana PSM dan penggunaan dana BOS di tahun 2020 yang menurutnya tidak jelas penggunaannya.
“Kami meminta jawaban klarifikasi terkait penggunaan dana PSM tersebut digunakan untuk apa saja, kemudian dana BOS dikemanakan karena waktu itu semua kegaiatan belajar mengajar dilakukan secara daring” ujar Heri.
Dirinya juga menambahkan jika pihak Komite dan SMPN 2 Cluring tidak bisa memberikan jawaban tertulis dan tidak mau menunjukan data laporan penggunaannya.
“Kepala Sekolah dan Komite kami minta untuk bisa menunjukan datanya tidak mau dan tidak bisa, dengan alasan yang hanya bisa melihat hanya Inspektorat dan BPK, padahal kita mempertanyakan hal itu sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”.
“Disitu kan jelas semua Lembaga yang dibiayai oleh Pemerintah harus memakai asas Keterbukaan sesuai Peraturan Perundang-undangan, nah kalau Pihak SMPN 2 Cluring dan Komite tidak bisa menunjukan berarti kan dugaan kuat ada Kecurangan disini, dipergunakan untuk apa saja dana PSM dan dana BOS” tegas Heri.
Ditempat yang sama Kepala SMPN 2 Cluring, Sabar, S.Pd mengatakan jika LSM dan Wartawan tidak berhak untuk di perlihatkan terkait data Pengguanaan Dana BOS.
“Yang berhak untuk melihat hanya Inspektorat dan BPK karena memang itu tugasnya, jadi yang lain tidak berhak untuk bisa melihat data Pengguanaan dana BOS” ucap Sabar. ( IP. Nanang)