Sintang Kalbar//detikNews86.com.- Mengenai adanya informasi tentang pemotongan administrasi sebesar Rp 50.000, yang dilakukan oleh istri Kades Landau Beringin itu hanya kesalahpahaman saja. Padahal uang yang sebesar Rp.50.000 itu adalah untuk biaya beli meterai buat surat kuasa sipenerima manfaat itu, dan juga biaya cetak foto rumah sipenerima manfaat dan biaya untuk fotocopy KK dan KTP bang, dan saat ini mareka udah damai, karena ini atas kekeliruan saja. “Saat ini udah diselesaikan secara damai, bahkan duit yang mereka maksud sebesar Rp.50.000 itu udah dikembalikan kekorban. Karena istri saya sudah mengakui atas kehilapannya bang kata,” Boy Sandi selaku Kepala Desa Landau Beringin.
Boy sandi juga mengatakan, bahwa pemotongan uang itu atas persetujuan atau kesepakatan bersama warga yang penerima bantuan dengan istri saya. Dan itu dikarenakan para penerima bantuan tidak bisa mengambil uang bantuan secara langsung ke Sintang sehingga mengunakan jasa istrinya untuk mengambil uang bantuan tersebut ke Sintang, jelas Boy Sandi selaku Kades Landau Beringin.
Yang jelas dari imformasi yang didapat ada pemotongan itu, bukan dari hasil kemauan istri saya saja, tetapi itu merupakan kesepakan bersama antara istri saya dan ketujuh orang masyarakat setempat tersebut. Dan saat ini hal itu udah adalah kesalahpahaman saja. Dan saat ini sudah berdamai antara pihak istri saya dan ketujuh orang masyarakat yang penerima manfaat itu, jelas Boy Sandi selaku Kepala Desa Landau Beringin Kecamatan Nanga mau Kabupaten Sintang melalui media detikNews86.com kamis (8/12/2022) melaui selulernya. (Tim/Alex)