Banyuasin,||detikNews86.cbom-
Tes Wawancara Calon Anggota PKD di panwaslu Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin digelar mulai Selasa 30 Januari 2023 pukul 08.00 WIB dan berakhir Rabu 01 Februari 2023 pukul 13.00 WIB.
Ketua Panwaslu Kecamatan Banyuasin II, H.Syamadin,S.Ag, menekankan bahwa pentingnya integritas para calon anggota Pengawas kelurahan dan Desa untuk pemilu tahun 2024 tersebut.
“Kami sangat menekankan pada pentingnya aspek integritas pada calon anggota PKD, karena pemilu 2024 adalah pemilu yang berat” ungkapnya.
Selain wawasan kepemiluan dan kebangsaan, calon anggota PKD di kecamatan Banyuasin II diharapkan memiliki integritas dalam mengemban tugas dan pekerjaan.
Kemudian, nantinya anggota PKD juga dituntut untuk netral. Tidak diperbolehkan untuk memihak salah satu peserta pemilu.
“Netral adalah harga mati penyelenggara pemilu, termasuk PKD Jika tidak mau, kami persilakan untuk mundur,” terang Syamadin
Beni Arpandi menambahkan bahwa Tes Wawancara Seleksi PKD di Panwaslu kecamatan Banyuasin II diikuti oleh 56 orang peserta yang mengikuti tes wawancara dilaksanakan di Jalan Merdeka lorong Cempaka Rt.008/003 Desa Sungsang I kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, Selasa, 31/01/2023.
Hasil dari tes wawancara ini akan diumumkan pada tanggal 05 Februari 2023 di website Panwaslu kecamatan Banyuasin II, media sosial dan kantor panwaslu kecamatan Banyuasin II tutupnya.
(Hamkah)