Tiang LPJU, PLN dan Telkom Menjadi Bancak’an Pemasangan Kabel Wifi pengusaha Provider Yang Di duga Ilegal.

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuwangi DetikNews86.com.
Banyaknya pengusaha Provider yang kian semarak hingga merambah ke Dusun Dusun mengakibatkan miringnya Tiang di wilayah Dusun Blangkon Desa Kebaman Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi. Sabtu,23/11/2024.

Tampak sangat tidak sedap dipandang mata karena banyaknya kabel wifi yang Semrawut mengurangi keindahan dan pemandangan di depan rumah warga. Bahkan saat kabel terputuspun tidak secepat nya dibenahi oleh pihak pemilik kabel wifi dan mengakibatkan jatuhnya pengendara sepedah saat melewati jalan Dusun. Itupun tidak ada pengusaha wifi yang membantu pengobatan korban.

Ungkap salah satu Warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, Seharusnya pemilik kabel wifi haruslah ada etika jika masang di depan rumah orang, seolah olah masyarakat diremehkan.

Ditempat yang sama warga mengatakan seharusnya pemilik usaha wifi mbok ya pakai tiang sendiri biar gak semrawut ikut di tiang PLN dan Telkom begini, Tegasnya.
SE
Atas pengakuan warga tersebut Fitra Pengawas PLN Rogojampi Srono memberikan jawaban secara terang terangan mengenai kabel wifi yang terpasang, Semua Kabel Wifi yang berada di Dusun Blangkon Desa Kebaman Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi Tidak ada izinnya dari PLN dan Instansi Terkait, ‘Ungkapnya.

Awak media sudah menemui Fitra Pengawas PLN Rogojampi dan Srono dan membicarakan hal tersebut, namun belum ada tindakan tegas sesuai peraturan. Awak media mempunyai pemikiran ada apa dibalik semua ini padahal sudah dua kali memberikan informasi terkait dengan adanya Pemasangan wifi yang diduga Ilegal di Dusun Blangkon Desa Kebaman Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi ???????

Atas kejadian ini kami meminta kepada instansi terkait serta Kominfo untuk memberikan tindakan tegas dengan adanya Pemasangan kabel wifi yang diduga Ilegal yang terpasang di Dusun Blangkon Desa Kebaman Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi. (IP. Sugiyanto)