DetikNews86.com–Singkil | Diduga tidak tertampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Induk tahun 2022, karena optimis lulus mengikuti seleksi atau rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ratusan tenaga pendidik atau guru honorer di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, hingga pertengahan Agustus tahun ini belum pernah menerima gaji (honor) dari Pemkab.
Padahal gaji (honor) tersebut, merupakan penunjang pendapatan utama bagi guru – guru honorer itu untuk melancarkan tugas mereka sebagai tenaga pendidik di sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal tersebut diakui salah satu guru honorer sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. Julianto Ujung, Selasa (16/08/2022).
“Hingga Agustus tahun ini, honor dari Pemkab belum ada kami terima sepeserpun.” Sebut Julianto
Disebutkanya, untuk bertahan menunaikan tugas sebagai salah satu tenaga pendidik di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Dirinya bersama dengan beberapa guru honorer lain, hingga saat ini hanya mendapatkan gaji (honor) sebesar Rp. 250.000/bulan.
Itupun terang Julianto, dibayarkan oleh sekolah masing-masing melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara dari Pemkab setempat, hingga saat ini belum ada informasi yang pasti. Terkait gaji yang biasa diterima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil.
” Hanya Rp. 250.000/bulan dari sekolah. Sedangkan dari Pemkab belum ada kepastian.” Tambahnya
Untuk itu, berharap pihak Pemkab melalui Dinas terkait agar tidak melupakan tambahan kesejahteraan guru – guru honorer ini.
Sementara itu, menyikapi belum terbayarkanya gaji ratusan guru honorer di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, dibenarkan oleh Kepala Disdikbud. Melalui sekretaris, M. Najur, Selasa siang (16/08/2022)
Disebutkan Najur, anggaran untuk pembayaran gaji (honor) guru -guru itu, sebelumnya memang tidak tertampung pada anggaran induk SKPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
” Perkiraan kita, dari 600 lebih tenaga honorer tertampung dan lolos pada rekrutmen Tenaga PPPK. Sehingga, tidak teranggarkan.” Terang Najur
Namun, untuk menyahuti keluh kesah para guru honorer ini. Pihaknya sudah menyampaikan kepada Pimpinan (Bupati), agar mendapatkan prioritas pada APBK perubahan tahun ini.
Sebab, hal tersebut sebelumnya sudah menjadi komitmen dan kesepakatan bersama antara dinas dengan pengguna anggaran (Bupati) di upayakan tertampung pada APBK-P 2022.
” Sebelumnya kita sudah sepakat APBK-P ini akan tertampung honor dari Guru – guru kontrak tersebut.” Tambahnya
Lebih lanjut, ketika disinggung soal tidak tertampungnya pada usulan anggaran induk SKPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil. M. Najur menerangkan, karena pihaknya bersama dengan guru – guru honorer yang tersebar di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, sangat optimis bisa lulus dan tertampung pada saat rekrutmen tenaga PPPK tahun lalu.[KPA]