ROKANHULU(Detiknews86.com)-Tiga Mustahit penerima bantuan UMKM produktif BAZNAS Rokan Hulu tahun 2023 kini telah menjadi munfiq(Donator) yang menyisihkan sebagian penghasilannya untuk berinfak kembali ke BAZNAS. Demikian disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan hulu H.Baihaqi Adhduha, Lc, M.H,usai Evaluasi kegiatan BAZNAS Rohul Selasa(17/12/2024) di ruang kerjanya.
Disampaikannya ketiga Mustahik yang jadi Donator tersebut yakni Halimah dari Desa Tambusai tengah, Kecamatan Tambusai dengan pekerjaan sebagai pengusaha Londry menyisihkan sebagian dari hartanya untuk berinfaq ke BAZNAS sebanyak Rp. 859.000.
Bapak Jam’an dari Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir dengan Usaha Air Masak yang mana bapak Jam’an dapat menyisihkan sebagian dari penghasilannya sebanyak Rp.1.546.000.
bapak M. Nasir dari Desa Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai dengan usaha sebagai tukang las besi menyisihkan sebagian dari penghasilannya sebanyak Rp. 1.000.000 Ini membuktikan bahwa bantuan yang dimanfaatkan dengan baik dapat mengubah penerima menjadi pemberi manfaat bagi orang lain.
Ketua BAZNAS H.Baihaqi Adhduha
mengatakan bahwa Baznas memiliki tugas membagi zakat dari para muzakki kepada mustahik menjadi dua jenis yaitu konsumtif dan produktif.
Zakat konsumtif diberikan kepada penerima zakat yang diperuntukan untuk mengimbangi usaha seperti bantuan bencana alam, kursi roda, kaki palsu dan lainnya. sedangkan zakat produktif adalah zakat yang diperuntukkan bagi mustahik untuk mengangkat mereka dari kemiskinan.
“Misi utama Baznas adalah memberikan zakat produktif agar saudara kita bisa terlepas dari kesulitan dan kemiskinan, supaya kedepan mereka bisa menjadi muzakki.
Baihaqi bahwa bantuan modal yang diberikan kepada setiap mustahik,Para mustahik penerima bantuan akan dibimbing oleh para pendamping agar modal yang diberikan oleh Baznas digunakan sebaik mungkin untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha yang dimiliki.
“Setelah mendapatkan zakat produktif, mereka akan didampingi oleh pendamping, biasanya pendamping masih satu kecamatan atau wilayah agar memudahkan mereka untuk memonitor. Pendamping akan membimbing bagaimana mengembangkan usaha yang sudah dirintis. Bantuan yang kita berikan tidak ada pengembalian atau bunga murni untuk mereka tetapi mereka harus mengikuti petunjuk dari para pendamping supaya peruntukannya jelas. Pendamping kita pilih dari penyuluh agama setempat,” terangnya.
Baihaqi menghimbau kepada Mustahik yang telah mendapat Bantuan dari BAZNAS supaya menggunakan bantuan tersebut betul-betul untuk mengbangkan Usahanya sehingga bantuan tersebut betul-betul mampu untuk meningkatkan Ekonomi dan mampu menjadi Donator seperti tiga orang Mustahik diatas.(Yus)/