Sampang.//detiknews86.com – Masih melekat di ingatan Masyarakat Sampang Penangkapan 2 truk pengangkut pupuk bersubsidi di kabupaten Sampang yang diamankan jajaran Polres Sampang di jalan raya kecamatan Banyuates Sampang pada (12/4/2022), sekitar pukul 20.30 wib.
Dari aksi penangkapan tersebut,terdapat 2 kendaraan Truk Yang bermuatan Pupuk Subsidi, dan 3 orang diantaranya, MS Sebagai Sopir MP Sebagai Sopir dan H Sebagai Kernet.
Selanjutnya Bapak Kapolres Sampang AKBP Arman Mengadakan Press Realese Menetapkan Ketiganya Sebagai Tersangka, karena mereka sudah turut Serta dalam Menyelundupkan Pupuk Subsidi Yang Notabene Memang Dilarang,dalam undang undang
Namun kejadian tersebut menjadi fenomena Yang sangat Langka, dan Jarang Terjadi, Pasalnya Tiga orang yang sebelumnya menjadi tersangka pada pagi hari waktu konfrensi pres, akan tetapi Sebelum 1 X 24 Jam Para tersangka tersebut di lepas dan Statusnya turun Menjadi Saksi.
Padahal sebelumnya, jajaran Polres Sampang sempat mendapatkan apresiasi Atas langkah sigap dan cekatan dalam membasmi mafia pupuk bersubsidi dari sejumlah tokoh di kabupaten Sampang
Sejumlah tokoh dan masyarakat mendorong untuk melakukan pendalaman serta menemukan siapa pemilik, yang mendanai, yang menyuruh untuk melakukan perbuatan pidana yang sangat merugikan kalangan petani yang selama ini dikeluhkan atas langkanya pupuk bersubsidi.
“hingga Ketiganya terjerat pasal 6 ayat (1) huruf (b) jo pasal 1 sub 3 (e) Undang-Undang Darurat nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman penjara selama-lamanya 6 (enam) tahun sub pasal 21 jo pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian”, kata Arman.
Mirisnya beberapa awak media dapat kabar dari sumber yang dipercaya bahwa, pada rabu (13/04/2022) tengah malam, ke-3 tersangka dilepas dan dipulangkan ke keluarganya atas jaminan, dan berubah kapasitasnya menjadi saksi.
Kapolres Sampang, AKBP Arman saat dikonfirmasi beberapa awak media terkait isu tak sedap itu tak ada jawaban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Irwan Nugraha ketika dikonfirmasi beberapa awak media, pada kamis (14/04/2021) terkait proses pengembangan penyidikan selanjutnya menyatakan, akan terus melakukan pendalaman untuk menemukan pihak-pihak terkait yang membantu, mendanai maupun pemilik barang selundupan sebagai Intelektual Deadernya.
“Akan kami kembangkan siapa dalang mafia pupuk bersubsidi itu,” kata Irwan singkat.
(Robby detik)