Tim Satops Patnal yang di pimpin Kepala Devisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ) melakukan Sidak penggeledahan di setiap blok Warga Binaan Lapas Dompu.Sabtu 13/11/2021
“Giat ini dilakukan guna meminimalisir ganguan keamanan dan ketertiban warga binaan pemasyarakatan di Lapas dua B Kabupaten Dompu”.ucap Kalapas Dompu pada awak media baru baru ini.
Penggeledahan tersebut di lakukan dengan membagi tiga regu yakni untuk blok wanita, kamar 13 dan kamar 14 yang merupakan maximum security Narkoba dan kegiatan penggeledahan itu di lakukan secara ketat dan detail terhadap barang terlarang yang ada di dalam kamar tersebut. Jelas Halik.
Kemudian dari hasil penggeledahan itu dapat di pastikan lapas Dompu zero dari hand phone, pungutan liar, Narkoba maupun barang terlarang lainya.
“Kami melakukan pemeriksaan secara satu persatu di setiap kamar guna memeriksa barang terlarang di simpan secara sembunyi oleh warga narapidana yang sedang menjalani hukuman di lapas Dompu, namun pada saat penggeledahan masih di temukan barang dan alat yang dapat membahayakan diri WB sendiri maupun petugas lapas. Adapun barang tersebut berupa garpu,sendok, korek api, cermin 3 buah, paku 20 biji, jepit kuku, jarum pentul, parfum dan silet atau gelette 9 buah. ucapĀ Maliki ketua tim Kanwilkumham Propinsi NTB ketika diĀ konfermasi oleh awak media.
Selain di lakukan pengeledahan fisik juga di lakukan pemeriksaan atau sekrening urine kepada 10 warga binaan pemasyarakatan pria dan dua orang warga binaan pemasyarakatan wanita oleh Satops Patnel bersama petugas kesehatan lapas Dompu.dan seluruh WBP Lembaga Pemasyarakatan dua B Dompu Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi NTB Negatif Narkoba serta zero barang terlarang lainya.Pungkas Halik Kalapas Dompu.