Detiknews86.id.Dompu.NTB – Upaya mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba dan peredaran barang terlarang di dalam Lembaga Pemasyarakatan tim gabungan Polsek WOJA dan Petugas Lapas kelas II B Dompu Kantor wilayah hukum dan hak asasi manusia NTB mendadak melakukan penggeledahan di setiap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Kamis,( 25/11/2021 ) sekitar pukul 20.00 Wita hingga selesai.
Operasi ini sengaja dilakukan guna mencegah adanya peredaran barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan Lapas Dompu dengan melibatkan anggota Kepolisian sektor WOJA jajaran Polres Dompu. Dan kegiatan penggeledahan di lakukan secara mendadak Tampa sepengatahuan oleh seluruh Narapidana dan tahanan di dalam Lapas Dompu.
“Kami tidak merekayasa dengan operasi penggeledahan malam ini karena murni dilakukan dengan melibatkan beberapa unsur terkait termasuk di dalamnya personil Kepolisian Sektor Woja dan di dampingi oleh Petugas Lapas sendiri. Ujar Halik dengan belak belakan pada awak media, “kalian bisa membuktikan sendiri kagiatan yang kami lakukan saat ini Tampa ada rekayasa atau pencitraan bagi saya sendiri maupun jajaran Lapas Dompu.ujarnya.
Kemudian lebih jauh Kalapas menyampaikan operasi dadakan yang di lakukan di kamar hunian warga pemasyarakatan dan tahanan bukan saja kali ini namun secara berkala tetap kami lakukan sambil melihat keadaan dan perkembangan situasi keamanan yang terjadi di dalam lapas ini. Hal ini di maksudkan Kata Halik agar kita lebih awal mendeteksi dan mencegah sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama di kemudian hari,” LEBIH CEPAT LEBIH BAIK” dan ini merupakan konsep dan pola yang kita lakukan selama ini.
Yang pertama dan utama kata Halik, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Dompu, dan juga kegiatan tersebut merupakan sinergisitas antara lapas Dompu dengan pihak Polsek WOJA maupun unsur terkait lainya yang pada endingnya dalam rangka memerangi peredaran Narkoba, hand phone maupun barang terlarang lain tidak boleh dikuasai dan di pergunakan bagi narapidana di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan di semua blok petugas tidak menemukan Narkoba dan hand phone namun petugas hanya menemukan barang terlarang yang membahayakan diri napi dan petugas seperti, kaca cermin, botol parfum, ikat pinggang, sendok, alat pencukur, silet dan gagang sapu.
Usai melakukan operasi penggeledahan Kalapas Dompu berharap kepada seluruh petugas lapas untuk memegang teguh komitmen yang telah di ikrarkan bersama jangan sampai lalai dan lupa.
“Mari kita bersama sama memegang teguh komitmen yang di janjikan bersama. Tunjukan bahwa kita petugas pemasyarakatan Adan insan Pengayoman yang berintegritas dan profesional dalam memerangi dalam segala bentuk penyimpangan seperti peredaran narkoba dan hand phone.kemudian jalankan tugas dengan ikhlas, jujur serta tetap saling berkoordinasi dengan baik maupun tetap waspada terhadap gangguan yang bakal terjadi”.harap Halik.
Masih di tempat yang sama Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin yang sapaan akrabnya Om Jen mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan malam ini adalah mengambil langkah langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan Narkoba, hand phone maupun barang terlarang lain yang ada di lapas Dompu, mengingat barang dan alat tersebut akan membahayakan bagi Narapidana sendiri maupun petugas lapas Dompu, untuk itu kita wajib kita amankan dan kita cegah sebelum terjadi sesuatu yang tidak di inginkan. Pungkas Abang Jen sapaan akrab mantan Kasi Propam Polres Dompu.
Jurnalis.rdw.ddo.