DetikNews86.Com – Pidie Jaya |
Tim gabungan Polres Pidie Jaya, Disperindagkop serta satpol PP Pidie Jaya,melaksanakan apel gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka operasi pasar, Senin (10/04/2023)
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H,S.I.K,M.Si melalui Kabag Ops Polres Pidie Jaya Kompol Mukhtar,S.H,M.H mengatakan pelaksanaan apel gabungan KRYD oleh Tim Polres Pidie Jaya,Disperindagkop serta Satpol PP Pidie Jaya untuk pendataan dan pengawasan terhadap penjual Petasan serta pengecekan makanan kadaluarsa dihalaman Mapolres Pidie Jaya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,Tim gabungan melakukan pengecekan serta pendataan dan pengawasan di beberapa tempat diwilayah hukum Polres Pidie Jaya yaitu, Pasar Kota Meureudu,Pasar Keude Ule Gle Kecamatan Bandar Dua, Pasar Trienggadeng Kecamatan Trienggadeng, Pasar Lueng Putu Kecamatan Bandar Baru.
Pada saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan Mercon/petasan yang berbahaya dan tidak ditemukan pula pedagang yang menjual makanan kadaluarsa,ujar Kabag Ops.
Kabag Ops menambahkan dalam pelaksanaan Patroli,Tim gabungan menghimbau kepada pedagang di Kabupaten Pidie Jaya agar tidak menjual Petasan yang berdaya ledak tinggi yang bisa membahayakan dan menjual barang-barang yang sudah Kadaluarsa.
“Apabila ditemukan akan diamankan dan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang belaku,” tegasnya
“Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Agar tercipta nya situasi yang kondusif serta masyarakat merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa dan hari Raya Idul Fitri”, pungkasnya
[Wanispijay]