Medan (Sumut) – detiknews86.com – Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2024 siang melaksanakan menggerebekan di kawasan rawan narkoba, TKP di Jalan Sei Mencirim Gg Tower, Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 7 orang pelaku berhasil ditangkap, mulai dari pengguna, pengedar, hingga pemasok narkoba. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Menurut Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu gubuk yang berada di Jalan Sei Mencirim Gg Tower, Kec Kutalimbaru, sebagai target operasi. Sabtu (06/01/2024)
Kawasan ini, jadi sasaran tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, usai kembali ditemukannya praktek penyalahgunaan narkoba, meskipun beberapa waktu lalu penggerebekan kerap dilakukan.
Hasilnya, tim gabungan berhasil menangkap inisial P (25) warga Jalan Sei Mencirim, yang merupakan pengedar narkoba di kawasan ini, berikut barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu siap edar, timbangan elektrik, dan uang sebesar Rp 1.300.000 yang diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba.
Berhasil menangkap P, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan lanjutan, guna menangkap pemasok narkoba kepada P.
Dari keterangan P, tim gabungan kemudian berhasil menangkap KN (35) warga Desa Sidomulio yang tidak jauh dari lokasi penangkapan P.
“Penggerebekan ini sesuai Atensi Bapak Kapolri Sigit untuk jajaran Polda dan ditindaklanjuti dengan arahan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung yang menekankan jika narkoba merupakan musuh bersama. Dan kami, tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan, setiap kita menerima informasi dari masyarakat terkait dengan praktek penyalahgunaan narkoba yang ada,” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Ditambahkan Jhon Rakutta, selain menangkap pengedar dan pemasok narkoba, dalam penggerebekan yang dilakukan, turut diamankan 5 pengguna narkoba, yang keseluruhannya juga dibawa ke Polrestabes Medan, guna proses hukum lebih lanjut.
“Selain kita menangkap pengedar dan pemasok, kita juga mengamankan para pengguna narkoba.
Hal ini akan kita dalami, apakah mereka mendapatkan narkoba dari pengedar yang kita tangkap atau dari pengedar yang sudah kita tangkap, dan atau justru dari yang lain.
Tentu akan kita kejar terus,” tandas Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu. (Staf07)