Detiknews86.com – Dompu. – Guna mengantisipasi keresahan masyarakat di wilayah Kabupaten Dompu terhadap beredarnya pemanah liar selama ini. Satuan Reskrim Polres Dompu amankan tiga orang pelajar karena kedapatan sedang membuat senjata tajam jenis anak panah.
Para pelajar tersebut masing masing berinisial , AR (14) ,warga Desa Tembalae, Kecamatan Pajo,Dompu, MJ (16) Dusun Madao, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, serta AS( 16) warga Dusun Lanta Desa. Rasabou, Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu dan ketiga pelaku tersebut masih berstatus sebagai pelajar di beberapa sekolah di Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu AKBP IWAN HIDAYAT SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar, S.Sos, dalam keterangan pers mengatakan bahwa ketiga orang tersebut berhasil diamankan oleh Tim Puma Satreskrim Polres Dompu.
,”Mereka diamankan.saat sedang membuat sajam jenis anak panah di salah satu rumah di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Dompu,pada Sabtu sore ( 28 /5/ 2022) sekitar pukul 17.00 wita, “ucap Adhar.
Menurutnya bahwa penangkapan terhadap ketiganya berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di salah satu kos putri di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja ada sekitar kurang lebih dua puluh orang yang datang berkunjung di tempat itu.
,”Pada saat ditanyakan oleh pemilik kos”kalian mau apa kesini rame-rame” tetapi segerombolan anak-anak remaja tersebut tidak menjawab,kemudian pergi meninggalkan kos tersebut dan sempat menyimpan satu buah kapak, du buah ketapel, dan dua buah anak panah, “jelasnya.
,Polisi yang mendapat laporan atau informasi tersebut langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan dikamar kos yang di duga tempat menyimpan sajam tersebut dan berhasil mendapatkan, beberapa sajam jenis Kapak, Ketapel, sejumlah busur panah dan alat perlengkapan lainya, papar Kasat Reskrim pada awak media.
Lalu kemudian tambahnya dengan barang bukti tersebut, penghuni kamar kos tersebut diintrogasi oleh petugas dan menguraikan bahwa para pelaku yang menyimpan sajam di kos tersebut rencananya akan melakukan aksinya untuk menyerang anak-anak di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Terangnya.
Tidak mau kecolongan Tim Puma langsung melakukan pengejaran keberadaan para pelaku dan hasilnya ternyata para pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah warga yang berada di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.
, “Di TKP Tim Puma berhasil mengamankan beberapa anak muda yang sedang membuat anak panah menggunakan sendok dan paku serta palu,”beber Kasat Reskrim Polres Dompu.
Guna keperluan penyelidikan lebih lanjut ketiga pemuda tersebut bersama barang bukti berupa, satu kapak, dua ketapel, dua anak panah, palu,enam sendok serta sebelas paku dibawa ke Mapolres Dompu, tandasnya.
Apabila terduga pelaku terbukti memiliki sejumlah sejam jenis panah, ketapel dan peralatan yang di gunakan untuk pembuatan panah maka ketiga pelaku akan di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, sedangkan para terduga pelaku beserta barang bukti untuk sementara sudah di amankan ke Mapolres Dompu, pungkasnya.
Jurnalis, Rdw/ddo.