Lampung,Detiknews86.com.Tim Satgas TPPO Polda Lampung yang sebelumnya menyelamatkan 24 korban asal NTB di Lampung. Kini Polisi melakukan penyelidikan ke wilayah Bogor Jawa barat.
Petugas tengah menyelidiki rumah yang sebelumnya menjadi tempat penampungan para korban warga NTB tersebut sebelum dipindahkan ke Bandar Lampung.
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung menerangjan lokasi rumah tersebut diketahui dari keterangan saksi korban dan pelaku TPPO.
“Kita sebelumnya telah meminta keterangan korban, para calon PMI (pekerja migran Indonesia) dan para pelaku, rumah tersebut dijadikan lokasi penampungan sebelum ke Lampung,” kata Reynold dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).
Upaya Penggerebekan dan pengungkapan dilakukan bersama Ditkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Bogor pada Rabu(14/6/2023) di rumah yang berlokasi di Kampung Bolang, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup.
Saat digerebek, rumah seluas 2.000 meter persegi itu dalam keadaan kosong. Rumah itu pun lalu dipasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan.
Reynold mengatakan dari pendalaman keterangan kerabat pemilik, rumah itu sengaja disewakan kepada para pelaku yang kini ditahan di Polda Lampung.
“Rumah itu sengaja disewakan oleh salah satu kerabat pemilik untuk mencari keuntungan dari para calo atau agen calon PMI,” kata Reynold.
Salah satu korban TPPO berinisial NA (38) sempat bercerita dia dan para korban lain ditampung selama 2 pekan di rumah tersebut tanpa ada kejelasan keberangkatan meski sudah memiliki paspor.
Menurut NA, pada 31 Mei 2023 rumah itu digerebek petugas. Namun dia tidak mengetahui apakah itu petugas imigrasi atau kepolisian.
“Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruangan bawah tanah,” kata NA.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang pelaku Jaringan Timur Tengah yang hendak memberangkatkan 24 warga NTB ditangkap aparat Polda Lampung.
Para calon pekerja migran ini dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Sumber rilis Humas POLDA LAMPUNG ( editor/DMS)