Tindak Tegas SPBU Langgar Aturan Migas. Diduga Menyalahi Distribusi.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – SPBU 14 212 2XX di Jl Lintas Simpang Dolok Desa Pulau Sejuk Kec Lima Puluh Kab Batu Bara Sumatera Utara prioritaskan pengisian jeregen, hal ini patut diduga telah melanggar aturan Migas senantiasa Pertaline habis. Kamis (30/11/2023) sekira pukul 10:31 Wib.

Pantauan kru media ini di lokasi SPBU akibat BBM senantiasa habis di jarak sehari sejumlah pengenderaan sepeda motor dan mobil mini sangat kecewa di SPBU Simpang Dolok.

Menurut warga saat memberikan komentar dengan nada kesal mengatakan SPBU ini seminggu 4 kali pertaline habus, jika begini terus kami beli dimana?

Disoal kenapa tak membeli minyak eceran yang dijual warga diseputaran SPBU? Dari eceran untuk biaya 20.000 tak cukup bang ketujuan yang mau ditujukan. Kalau dari SPBU langsung kami isi 20.000 masih tersisa minyak kami di tangki kereta (sepeda motor) setengah liter.

Tanda plang putih pertaline habis, jadi kami yang takutan, mau beli kemana lagi! Kesumber padi minyak sudah tak cukup.

Lanjutnya, usahkan ke SPBU sumber padi bang, lewat simpang empat negeri minyak ditangki sudah pasti kandas, ucap pemilik kenderaan.

Pemilik SPBU simpang dolok ketika disambangi kru media ini Dedek yang mewakili orang tuanya mengakui kalau pertaline pada hari senin tanggal 27 November 2023 dan pada hari Rabu ini tanggal 29 November 2023 sekira pukul 10.31 Wib pertaline habis.

Begitu juga yang di sinyalir dari salah seorang warga sekitar yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengungkapkan SPBU Petatal di Jl Linsum sempat mengalami kosong bahan bakar pertaline.

Namun kami selaku pemilik SPBU jauh sebelumnya sudah memesan BBM. Untuk mendatangkan BBM kita menunggu selama 24 jam dari pertamina.

Dari sisi lain, salah satu sumber Faisal Tanjung mengatakan SPBU simpang dolok dan SPBU Petatal diduga melakukan penyalagunaan isi jerengen yang dijual kembali, ditekannya cabut izin SPBU yang diduga menyalahi distribusi, tutup Tanjung. (Staf07)