detikNews86.com, Minahasa Selatan – Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Minahasa Selatan,Glady Nova Lynda Kawatu, SH, M.Si menghadiri Rapat tindaklanjut temuan BPK-RI dan tindak lanjut temuan Non Finansial dan Finansial bertempat di Lantai IV Kantor Bupati Minahasa Selatan. Rabu, (29/6/2022)
Rapat tersebut dilaksanakan untuk Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dan sebagai hasil Tindak Lanjut Rencana Aksi yang telah ditandatangani serta membahas langkah-langkah perbaikan
penerimaan retribusi untuk Evaluasi potensi retribusi meliputi subjek, objek, dan wajib retribusi serta Penetapan atas potensi retribusi sebagai objek retribusi dan wajib retribusi. (BERNY)