Detiknews86.com, Dompu NTB – Di depan Kantor JNE, Lingkungan Mantro ,Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menciduk dua pemuda berunisial Y S, warga Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja dan D S Pelajar, warga Lingkungan Kampung Rato, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, karena diduga sedang mengambil paket Narkotika jenis ganja di Kantor expedisi JNE Dompu.
Sebelum di lakukan penggeledahan tim opsnal memanggil beberapa orang warga di sekitarnya untuk menyaksikan proses penggeledahan barang bukti narkoba jenis ganja milik kedua pelaku, papar Kasat Narkoba saat di konfernasi awak media tadi siang di TKP.
Dari hasil penggeledahan badan tersangka tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti antara lain. 1 (Satu) Paket kiriman JNE dengan No Resi : 440040008826123 atas An. Pengirim BUK ROSI dari Solok Padang dengan An. Penerima Pak DONI yang beralamatkan di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, yang didalamnya terdapat bungkusan kotak plastik yang di dalamnya terdapat 3 (Tiga) bungkusan Besar yang didalamnya berisikan daun kering yang diduga Narkotika Jenis Ganja, 1 (satu) buah korek api gas, Uang sebanyak Rp. 29.000 (dua puluh sembilan ribu rupiah), 1 (Satu) buah Unit Hp Vivo warna Gold dan 1 (Satu) Unit Motor Vega warna merah tanpa No. Polisi beserta dengan konci kontaknya.
“Total barang bukti daun ganja yang berhasil disita berat bruto1,82 KG,” beber Kasat Narkoba.
Berikut kronoligis kejadian menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli SH mengatakan, bahwa Pada hari Sabtu( 14/10/ 2023) sekitar pukul 07.00 wita,anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu melalui Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH mendapat informasi bahwa ada paket masuk berupa 1 (Satu) buah bungkusan besar yang didalamnya berisikan Daun kering berupa Narkotika Yang diduga Jenis Ganja dari Solok Padang yang akan menuju Ke Kabupaten Dompu.
Berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH mengumpulkan anggota Opsnal yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi SH. untuk menindak lanjuti laporan tersebut, jelasnya.
Kemudian tim opsnal sat Resnarkoba yang di pimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadub Siswadi SH pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 Sekitar pukul 09.30 wita menuju ke Kantor JNE Kabupaten Dompu dan Anggota Opsnal melakukan pengintaian di sekitar TKP.
“Tak lama kemudian dari pengintaian tersebut terlihat seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya dengan menggunakan sepeda motor berhenti di depan Kantor JNE dan masuk untuk mengambil paket kiriman tersebut,” ujarnya.
Tak menunggu lama dari pengintaian tersebut tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua orang terduga, sebelum melakukan penggeledahan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan tersebut dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai sesuai ketentuan yang berlaku, pungkas Malik Kasat Narkoba Polres yang di lansir.
Jurnalis : Rdw/ddo