Batu Bara – detiknews86.com – Truk pengangkut pasir tanpa penutup terpal di wilayah Tanjung Tiram, Kab Batu Bara, Sumatera Utara bebas beroperasi, masyarakat resah. Pasalnya adanya truk tersebut muncul ketidaknyamanan bagi pengguna kenderaan, akibat pasir mengenai mata masyarakat. Selasa (12/12/2023).
Menurut sumber pengguna kenderaan mengatakan material pasir sangat mengganggu aktivitas warga di Jalan.
Lanjut sumber, truk yang bermuatan pasir tidak sesuai SOP lewat tanpa penutup terpal.
Hal ini menjadi tanda kutip? Apakah pihak berwenang telah mengabaikan aturan perda Batu Bara dan atau Dinas Perhubungan mengizinkan truk itu boleh tanpa penutup, keluh masyarakat.
Meski truk serupa pernah menjadi sorotan media, tampaknya belum ada tindakan tegas dari aparat hukum. Beberapa spekulasi muncul, mencurigai kemungkinan adanya keterlibatan finansial antara aparat hukum dan pemilik usaha pasir.
Samping itu, masyarakat yang enggan disebutkan jati dirinya, mengekspresikan kekecewaan mereka terkait ketidakpedulian Dishub Batu Bara.
Mereka menyayangkan bahwa truk-truk tersebut belum menutupi muatan pasir dengan terpal, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pengendara lain.
Pertanyaan pun muncul, mengapa aktivitas truk pengangkut pasir ini terus beroperasi langsung tanpa respons yang memadai dari pihak berwenang?
Apakah ketidakpedulian ini disebabkan oleh pengaruh dari pihak usaha pasir?
Terpisah, Kadishub Batu Bara belum dapat memberikan keterangan terkait adanya truk-truk berbuatan pasir tanpa penutup terpal.
Demi kepentingan media maka berita ini diantar kemeja redaksi. (Staf07)