Uang Pasien SPM Rp.3jt MACET di RSUD Genteng… Siapa yang Akan Nanggung Beban Biaya Salah Satu Pasien Miskin Pengguna SPM*

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86 com,Gara gara data ganda mengakibatkan proses pengurusan SPM menjadi rumit.
Tanggal 15-8-2022 rujiyo masuk RSUD genteng daftar sebagai pasien pengguna program SPM karena tidak membawa surat SPM maka sementara masuk keruang IGD dengan masuk sebagai pasien umum sambil menunggu proses pengurusan SPM selesai, adapun biaya/tarif inap disesuaikan dengan pasien umum seperti biasanya dengan aturan yang berlaku di RSUD genteng.namun sayang proses pembuatan surat SPM nya terkendala oleh data kependudukan sampai pada akhirnya SPM menjadi kedaluwarsa.

Biaya yang harus ditanggung oleh pasien selama perawatan di RSUD genteng sekitar 7 jutaan.tp.sayang nya pasien seperti nya masih mengeluh dengan keadaan nya disampaikan kepada saya bahwa setelah dari RSUD genteng keadaan pasien tidak ada perubahan.”

Dan seharusnya SPM sudah selesai sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga RSUD genteng tidak mengalami kerugian untuk menanggung biaya pasien miskin selama dirawat.”

lambatnya proses pembenahan data kependudukan milik rujiyo mengakibatkan pasien miskin yang sudah waktunya pulang sekitar tanggal 19 tahun 2022 SPM masih dalam proses. dikarenakan tidak punya biaya untuk jaminan sementara pasien memperpanjang jadwal menginap di RSUD genteng meski dengan kondisi kamar yang kurang memadai.dengan minimnya perawat yang menjaga hingga pasien kadang kurang mendapat perhatian,”

Sedikit ada tekanan terkait pengurusan SPM agar segera diselesaikan dengan cepat mengingat waktu nya sudah terlalu lama.”

pasien tidak sadar kalo menginap itu harus bayar dihitung permalam/hari.”……..

Sambil menunggu proses pengajuan SPM kapan berhasilnya.”

tidak ada kepastian dari pemdes kradenan kapan SPM selesai.setelah saya konfirmasi kepala desa kradenan beliau menjawab pasien udah sehat dan SPM sedang diurus dengan jawaban tanpa beban.”
Padahal jawaban beliau sangat bersebrangan dengan fakta. oleh karena itu atas kejadian ini
sebagai bukti bahwa Kepala desa kradenan atau pemdes kurang memperhatikan kesulitan dan derita warganya.sehingga sampai hari ini pasien masih mempunyai hutang di RSUD genteng .
Berkali kali anggota lembaga JPKP ( jaring pengawas kebijakan pemerintah ) yang juga sebagai ketua APPM (aliansi pemuda peduli masyarakat) kab.banyuwangi menghubungi pihak kesra desa kradenan namun tidak segera dibantu untuk pembenahan data kependudukan Pak rujiyo.”

Melihat kondisi yang seperti ini sangat kelihatan sekali pihak PEMDES kradenan kurang perhatian terhadap nasib warga nya.dan mirisnya lagi ketika pihak pemdes terkesan prosedural namun malas, dengan bukti kami(relawan)di pimpong untuk diminta membantu PERBAIKAN data dan biodata pasien HINGGA BOLAK BALIK DATANG KE MALL PUBLIK BANYUWANGI.. sampai sampai data pak rujiyo yang sudah selesai sekira tanggal 8 September 2022 itu pihak pemdes tidak segera mengaktivasi nomor NIK dengan KK.”
Dan tetap meminta biodata munkin sebagai penguat data kependudukan pasien dan itu menurut Rizal kaur atas permintaan dinas sosial kab.banyuwangi.zaman sudah begitu canggih semua serba online.namun kepala desa tidak tau perkembangan dan nasib warga nya yang lagi dirawat atau sedang menanggung biaya di RSUD genteng.”

Menurut kami seharusnya pemdes memperhatikan nasib warga yang sedang membutuhkan bantuan dari pemdes atas warganya yang sedang menanggung beban biaya di rumah sakit.kemana dana taktis desa untuk mengatasi derita warganya.”

APPM juga sudah menghubungi bapak camat dan diwakili oleh sekcam purwoharjo.beliau mengatakan kepala desa kradenan sangat sulit ditemui.”

tanggal 14 September 2022 pengajuan SPM baru bisa di upload.bayangkan dengan sistem online yang sudah canggih proses pengurusan data ganda dimulai setelah pasien masuk RSUD 15 Agustus 2022 an RUJIYO …..

Munkin ingin bermaksud membantu warga nya untuk mendapatkan biaya gratis maka diusulkanlah SPM.
Namun sangat disayangkan pengajuan SPM milik rujiyo diduga kuat ada indikasi manipulasi data. pengajuan SPM yang di upload oleh PEMDES kradenan ada beberapa bukti yang tidak sesuai dilapangan seharusnya jangan ada pemalsuan data untuk melengkapi persyaratan pengajuan SPM.”

pihak pemdes dan operator SPM desa seharusnya memverifikasi lansung kerumah pasien agar tidak menimbulkan kerugian pada pemerintah.” …..
APPM mencermati beberapa syarat yang di duga diupload oleh operator SPM desa
kaur desa tidak melakukan tinjau lapang atau memverifikasi data pasien secara langsung sebelum mengajukan syarat sebagai pengguna SPM
Jika benar terjadi hal tersebut ini akan merugikan keuangan daerah atas klaim SPM biaya di RSUD genteng(nanang/tiem)