Tebing Tinggi(Sumut)Detiknews86.Com/22/02/2024
Akibat ingin menjual narkotika, seorang pria-kecamatan berinisial AB (27) warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara yang berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Bermula pada Selasa (20/02/24) dini hari, Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang melaksanakan kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan peredarannya gelap narkotika) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Saat itu petugas sudah berkomunikasi dengan pelaku AB untuk melakukan transaksi sabu, hingga disepakati waktu dan tempat oleh pelaku di Jalinsum Tebing Tinggi – Siantar tepatnya di Simpang pos timbangan. Petugas melihat pelaku seorang diri sedang berdiri dipinggir jalan.
“Tak mau kehilangan buruannya, petugas menghampiri pelaku, memperkenalkan diri dan melakukan penggeledahan pada badan pelaku”, Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (21/02/24).
Mengetahui yang mendatanginya merupakan petugas Sat Narkoba, pelaku AB hanya terlihat lesuh. Sementara petugas menggeledah badan pelaku, dan dari kantong celana pelaku ditemukan 1 paket sabu siap pakai seberat 1,05 gram, Sambungnya.
“Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya”, Tutupnya. (Imran)#