MURATARA,||Detiknews86.com – Dasar LP / B- 67 / VIII / 2021 / Res Muratara / Sek RWI / Polda Sumsel, tgl 23 Agustus 2021Kejadian
Pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 sekira jam 05.30 wib TKP
Di dalam warung Adam Ayem Desa Beringin Makmur Kecamatan. Rawas Ilir Kabupaten.Muratara.TERLAPOR
Nama : TOPO Bin BAKAR
Tempat/Tgl Lahir : Pau, 05 Mei 1999/ 22 tahun
Pekerjaan : Tidak bekerja
Alamat : Desa Pau Kec.Rawas Ilir Kab. Muratara PELAPOR Nama HAFIDZ NUR EFFENDI Bin SUYONO
TTL : Magetan, 20 Juni 2001/ 21 tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Desa beringin makmur II Kec.Rawas Ilir Kab. Muratara.
Barang Bukti
1(satu) Unit sepeda motor merk honda beat
Kronologis Pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 sekira pukul 04.30 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian di dalam warung makan ADEM AYEM milik sdri YANTI bin SAKEH di desa Bringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kab Muratara, Provinsi Sumatera Selatan pencurian baru diketahui pelapor HAFIDZ NUR EFFENDI Bin SUYONO sekitar jam 05.30 wib. Dan Pencurian dilakukan oleh orang tak dikenal dengan cara pelaku masuk kedalam warung nasi melalui pintu depan lalu masuk kedalam warung mengambil 1(satu) unit sepeda motor honda beat yang berada di dapur, kemudian pelaku masuk ke kamar, lalu mengambil 1(satu) unit HP VIVO serta Jaket Jeans milik pelapor.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian hilangnya 1(satu) unit sepeda motor honda beat warna biru Nopol: B 3688 CGA, 1(satu) unit HP VIVO Y 53 warna gold serta Jaket Jeans warna biru milik pelapor yang ditafsir seharga Rp. 7.500.000,-(tujuh juta lima ratus ribu rupiah) lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kronologi penangkapan
Setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya tentang keberadaan tersangka TOPO bin BAKAR Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 sekira pukul 04.30 wib di desa Belani Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Muratara yang di pimpin langsung Kanit Pidum sat reskrim polres Muratara Ipda Andri Firmansyah,S.H bersama tim beruang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di Rumahnya di desa Belani, Kec Rawas Ilir Kab Muratara dan Pelaku dapat diamankan petugas dan mencoba untuk perlawanan dan melarikan diri kemudian petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur tersangka ke polres Muratara dan langsung melakukan pemeriksaan secara intensif.