Unit Reskim Polsek Bukit Kapur Menciduk Seorang Penjual Togel Online

oleh
oleh
Share artikel ini

Unit Reskim Polsek Bukit kapur menciduk seorang penjual togel online

DetikNews86.Com
DUMAI Unit Reskrim Polsek Bukit kapur jajaran Polres Dumai menciduk pemain togel di warung tuak Jalan Soekarno-Hatta RT 005 Kelurahan Bukit Kayukapur, Bukitkapur.

“Pelaku judi togel yang diamankan yakni RS (46) warga Kelurahan Bukit Kayukapur,” jelas Kapolsek Bukitkapur Iptu Irsanuddin Harahap, Rabu (10/05/23).

Pengungkapan bermula pada, Senin (08/05/23) lalu sekira pukul 16.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Bukitkapur jajaran Polres Dumai patroli di seputaran wilayah hukumnya. Tim mendapat informasi dari masyarakat sekitar adanya aksi perjudian togel di salah satu warung tuak Jalan Soekarno-Hatta RT 005 Kelurahan Bukit Kayukapur.

Untuk Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukitkapur langsung mendatangi warung tuak dimaksud. Tim berhasil mengamankan RS (46) dengan sejumlah BB yakni uang tunai sejumlah Rp 236.000, handphone merk Vivo warna biru, satu buah akun dengan nama RUS77 beserta sandinya, satu buah kartu ATM dan buku tabungan.

“Selanjutnya dari keterangan RS (46) mengakui membeli nomor togel) melalui aplikasi online yakni situs judi indototo.com. Tersangka dan BB langsung dibawa ke Makopolsek untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

“Tak henti-hentinya kami mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya,” imbau Kapolsek.(hmspol)

(AHS-TIM APPI)