Unit Sat Narkoba Polres Batubara Berasil meringkus diduga Pelaku Pemilik Ganja Kering

oleh
oleh
Share artikel ini

Unit Sat Narkoba Polres Batubara Berasil meringkus diduga Pelaku Pemilik Ganja Kering

Batu Bara – MitraPolisi com –Unit Sat Narkoba Polres Batu Bara ungkap kasus Narkotika jenis Ganja kering di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. Senin (11/09/2023) sekira pukul 10.30 Wib, TKP di Lngk. I Kelurahan Lima Puluh Kota Kec. LIma Puluh Kab. Batu Bara.

Barang bukti sitaan dari penguasaan pelaku satu bungkus biji ganja dengan berat brutto 5,0 gram, satu buah pipa kaca yang didalamnya terdapat lekatan narkotika shabu dengan berat brutto 1,37 gram, satu buah bong alat hisab narkotika shabu yang terbuat dari botol kaca, dua unit timbangan digital, satu unit handphone merk samsung warna hitam, satu buah pipet plastik berbentuk skop dan dua bungkus plastik klip kosong.

Barang ditemukan dari samping rumah pelaku, “Yuda Pranata (31) warga Lngk. I Kelurahan Lima Puluh Kota Kec. LIma Puluh, satu bungkus besar narkotika jenis daun ganja kering yang di balut kantong berbahan plastik dengan berat brutto 97,30 gram.

Dan satu buah tas ransel warna hitam tempat penyimpanan narkotika ganja.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Baru Bara AKP Sastrawan Tarigan, S.H.,M.H informasi ini didapatkan dari masyarakat adanya tempat transaksi jual beli narkotika di Lngk I Kel. Lima puluh Kota Kec. Lima Puluh.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh personil Satres narkoba yang dipimpin kanit II Satres narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan.

Dari berhasil penyelidikan dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama Yuda Pranata (31) warga Lngk. I Kelurahan Lima Puluh Kota Kec. LIma Puluh

Setelah ditangkap dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku tepatnya didalam kamar tidur ditemukan barang bukti sesuai barang bukti tersebut diatas.

Pelaku pun mengakui barang yang ditemukan didalam kamar adalah kepemilikannya.

Ketika personil Satres Narkoba menelusuri diluar rumah pelaku, ada ditemukan sebuah tas ransel warna hitam tepatnya di bawah jendela disamping rumah pelaku.

Ketika tas ransel dibuka yang disaksikan oleh pelaku ditemukan satu bungkus besar narkotika jenis daun ganja kering dibalut kantong plastik.

Saat di interogasi oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Batu Bara, pelaku tidak mengakui kepemilikan daun ganja tersebut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Laporan : M solihin