Lampung utara Detiknews86.com,- Polemik dana media di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Polres Lampura melakukan pemanggilan pada dua oknum pejabat tinggi di Sekretariat DPRD Lampura.
Dua oknum pejabat tinggi yang akan diperiksa Sekretaris dewan (Sekwan) berinisial AA dan Kabag Umum DPRD Lampura berinisial A.
Pemanggilan keduanya di jadwalkan dihari yang sama, pada hari Rabu (19/10/2022) mendatang.
Dalam permasalahan tersebut,
Sekwan DPRD Lampura berinisial AA merupakan sebagai Pengguna Anggaran (PA).
Sementara, Kabag Umum berinisial A sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
” Pemanggilan keduanya dilakukan untuk dimintai keterangan dan pengumpulan bahan keterangan,”kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi pada media ini, Senin (17/10/2022) sore.
Sebelumnya, terkait permasalah anggaran dana media di Sekretariat DPRD Lampura, Polres Lampura melalui unit Tipidkor telah melakukan pemeriksaan pada Kassubag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Lampura berinisial WS.
WS sendiri diperiksa selama tujuh jam dan di cecar 33 pertanyaan oleh penyidik Tipidkor Polres Lampung utara.(AL/tim investigasi lampura)