Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kantor BPN Dengan PN Pati Tandatangani MoU.

Share artikel ini

Pati Jawa Tengah

Dalam rangka Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik Melalui Pemeriksaan Perkara dan Pelaksanaan Putusan Pengadilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dan Pengadilan Negeri Pati Kelas 1A Pati telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada tanggal 31 Mei 2024 di Pati.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Jaka Pramono dan Ketua Pengadilan Negeri Pati Kelas IA, Ahmad Syafiq.

Kakan BPN Pati, Jaka Pramono menerangkan,” bahwa kerjasama ini upaya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemeriksaan perkara dan Pelaksanaan Putusan Pengadilan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dan Pengadilan Negeri Pati Kelas IA ini, yang bertujuan untuk mempercepat dan memberikan kepastian dalam proses pelaksanaan pengadaan tanah.” Terangnya

Selain hal tersebut, juga untuk mempercepat penyelesaian sengketa, konflik dan perkara pertanahan yang menyangkut status kepemilikan keperdataan, pengurusan penitipan ganti kerugian/konsinyasi, dan pengambilan uang penitipan ganti kerugian/konsinyasi.” Tandas Kakan BPN Pati menyampaikan

(yanti)