Palembang,||Detiknews86.com -Dalam upaya pencegahan korupsi dan peran serta masyarakat, lembaga Tipfikor melakukan aksi damai dan menyampaikan laporan secara lisan maupun tertulis tentang dugaan adanya indikasi korupsi pengerjaan salah satu proyek di salah satu wilayah Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan. Lembaga Tim investigasi pencari fakta indikasi korupsi (Tipfikor) Sumatera Selatan menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan tinggi Sumsel, Selasa 28 Juni 2022.
Dalam orasinya koordinator aksi, Sopianto menyampaikan kepada Kejaksaan tinggi Sumsel “untuk mengaudit pekerjaan Rekonstruksi dinding penahan sungai Batang hari di desa sungai pinang Kabupaten Ogan Ilir. Menurutnya pekerjaan tersebut terendus dugaan telah melenceng dari ketentuan RAB, karena seharusnya pekerjaan ini harus memakai Bronjong akan tetapi diduga hanya memakai karung bekas diisi dengan pasir”, ujarnyaTim dari kejaksaan tinggi diminta untuk turun ke lapangan memeriksa, mengusut tuntas, paket pekerjaan tersebut yang diduga adanya indikasi korupsi oleh pelaksana. Menurutnya pekengerjaan proyek tersebut diduga mengurangi/mengganti material dari ketentuan RAB dan spek pekerjaan.
Pihak kejaksaan tinggi menyambut baik laporan dari LSM Tipfikor, Moch Radyan ,SH, MH. Yang diwakili staff A. Muliawan, SH menerima laporan ini, tentu hal tersebut akan dikordinasikan dengan Kejari Kabupaten Ogan Ilir dan segera ditindak lanjuti. Terimakasih atas peran serta dari masyarakat yang telah memberikan dan menyampaikan informasi. Perlu dikordinasikan dengan Kejari setempat, apakah temuan ini sudah ditangani atau memang belum pernah sama sekali”. Tutupnya.
(Amc/tim)