KEPULAUAN MERANTI- RIAU, detiknews86.com – Puteri Kampus Literasi Provinsi Riau 2023 menjabat sebagai Ketua Departemen Humas Majelis Pimpinan Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Muda Kepulauan Meranti Provinsi Riau Periode 2023 – 2028 usai diterbitkan Surat Keputusan Resmi miliknya pada hari Sabtu 29 Juli 2023.
Melalui rekomendasi Mejelis Pimpinan Pusat, Melisa bakal berperan membidangi segala urusan eksternal organiasi selama Lima tahun ke depan.
Hal itu dikatakan oleh Melisa pada Sabtu malam setelah beberapa jam ia menerima mandat yang dimaksud melalui Sekretaris Umum MPD ICMI Muda Meranti, Della Riska.
“”Benar, SK nya saya terima dari Sekjen ICMI Muda Meranti pada hari ini, dan Kepala Departemen Humas adalah jabatan yang diberikan oleh MPD untuk periode Lima tahun ke depan”, ujar Melisa.
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru itu juga mengatakan bahwa dirinya siap menjalankan tugas dan fungsinya di bidang eksternal organisasi sesuai ketentuan yang berlaku menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi.
“Dengan senang hati hal ini saya terima, dan tentunya selalu siap untuk melakukan itu. Apalagi sebagai seorang Literatur Kampus Riau, semoga ini menjadi salah Satu jalur alternatif untuk membangun relasi lebih luas kepada semua pihak, dan mohon do’anya agar ini menjadi permulaan yang baik buat saya berkiprah di kampung sendiri”, tutup Melisa Rizka.
Di tempat berbeda, Sekretaris Umum MPD ICMI Muda Kepulauan Meranti Della Riska juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya, peran Melisa Rizka sangat dibutuhkan dalam sektor pembinaan regenerasi.
“Dalam pandangan kami, Melisa Rizka merupakan salah Satu puteri terbaik yang dimiliki oleh Kabupaten ini, apalagi di ujung tahun nanti beliau bakal mewakili Riau untuk berkompetisi di salah Satu event berkelas nasional. Jadi Saya kira, ini momentum yang baik bagi kami semua untuk saling menguatkan satu sama lain terutamanya di bidang pengembangan Intelektualitas para generasi muda dalam lingkup Internal maupun eksternal”, terang Della Riska.
Rls. A-PPI Kepulauan Meranti