Usut DAK Diskanak Batu Bara Budidayakan Ikan Nila di Lokasi Bekas Galian C.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Kelompok Teratai Dusun X Desa Mangkai Lama Kec Lima Puluh Kab Batu Bara Sumatera Utara membudidaya ikan nila ribuan ekor di bekas Galian C, kematian massal ikan tersebut disebabkan adanya pembuangan limbah PKS PTPN IV Unit Gunung Bayu, di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. (09/01/2025).

Namun hal itu, perlu kita pelajari SOP penyaluran bantuan bibit ikan nila yang direalisasikan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara untuk dibudidayakan oleh Kelompok Teratai disebual kolam atau danau bekas galian C.

Apa? Regulasinya Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara merealisasikan kepada kelompok teratai untuk membudidayakan ikan nila dilokasi bekas galian C.

Sejumlah aktivis berbagai lembaga ikut menyoroti adanya dugaan PKS PTPN IV Unit Gunung Bayu cemari lingkungan, sehingga kematian massal ikan yang dibudidayakan oleh Kelompok teratai ribuan ekor mati.

Hal ini bukan menyoroti kinerja Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara, mereka minta usut realisasi anggaran yang direalisasikan melalui DAK 2024.

Anggaran yang direalisasikan Diskanak Batu Bata sudah jelas yang dirugikan Pemkab Batu Bara.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batu Bara Tavy Juanda dinilai plin plan plintut.

Bahwa pihak PTPN IV juga sudah melakukan mediasi dengan pemilik kerambah ikan nila.

Dalam pertemuan tersebut, pemilik tambak mengajukan anggaran kerugian kerambah ikan yang mencapai Rp 70 juta rupiah.

“Hasilnya bagaimana saya belum tau, namun mediasi berjalan baik dan lancar,” ujarnya Tavy Juanda.

Sambung Tavy Juanda menegaskan, hasil laboratorium penyebab kematian ikan bukan kapasitasnya, karena ditangani langsung DLHK Provinsi, yang kelak hasilnya akan disampaikan ke Pemkab Batu Bara secara resmi.

Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara Antoni Ritonga saat dipertanyakan melalui Chatingan WhatsApp, terkait pengadaan ikan nila dari Diskanak Batu Bara bersumber DAK 2024, di Mangkai Lama.

Sudah sampai dimana Bangkai ikan mati hasil analisanya?

Jawab Antoni Ritonga pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2024 sekira pukul 11.19 Wib ” Klo terkait analisa laboratorium penyebab ikan mati yg d Mangkei Lama, silahkan berkoordinasi dgn PERKIM LH, kita sama2 turun k lapangan dan tim laboratorim mereka yg melakukan analisa laboratorium airnya.

Sikonfirmasi melanjutkan pada pukul 12.14 Wib, ” Klau tak mampu keluar kasih yg mampu.

Jawab Antoni Ritonga pukul 12.30 Wib Hasil laboratorium itu utk mendapatkan penyebab kenapa ikan mati.

Aneh bin azaib disoal pertanyaan dijawaban tak sesuai jawaban.

Untuk itu, dipinta kepada Pj Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.Sos., M. Ap di Pinta Copot Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tavy Juanda serta Evaluasi Kinerja Pejabat Manajerial Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara Antoni Ritonga yang dinilai tidak Produktif untuk bekerja kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara. (S7)