Batu Bara – detiknews86.com – Massa aksi unjuk rasa tunas muda gerakan masyarakat kabupaten batu bara (TM GEMKARA) gegerkan publik dengan di segelnya kantor bupati, ruangan kerja ketua dprd. Sabtu. (30/09/2023).
Koordinaror aksi TM Gemkara dan sejumlah massa aksi unjuk rasa di lokasi mengatakan daftar utang kab batu bara menumpuk, saat dipimpin Oligarki Zahir pinjaman PEN Rp 78 Milyar dan PT. SMI Rp 139 Milyar.
Mafia tanah batu bara mati terbakar. Aksi yang digelar TM Gemkara, pada hari Jum’at tanggal 29 September 2023 sekira pukul 09:10 Wib pagi.
Aksi TM Gemkara, bupati batu bara agar merekomendasikan pencopotan sekda batu bara, dinilai pengangkatannya tidak sesuai dengan PP No.11 tahun 2017.
Samping itu, desakkan massa ketua dprd batu bara harus bertanggungjawab atas surat jawaban/balasan No. 220/2108 atas tuntutan Tunas Muda Gemkara yang kami nilai pembohongan kepada masyarakat batu bara. Meminta dprd batu bara untuk segera memanggil pihak pihak terkait pembuatan RDP atas 12 tuntutan Tunas Muda Gemkara pada tanggal 04 September 2023 kemarin.
Sejumlah massa TM Gemkara juga menyebut adek bupati batu bara mengatur proyek, suka-suka hatinya memamggil OPD batu bara.
Massa juga membentangkan spanduk karton yang bertuliskan cabut peraturan RTRW 2020 -2040 bermasalah.
Eks HGU 300 Hektar Kwala Gunung Batu Bara juga turut disoal massa TM Gemkara dimana rimbanya? Bupati batu bara harus bertanggungjawab atas lahan pemkab batu bara yang ada di PT. Kuala Gunung seluas 300 Hektar.
Lanjut, koordinator aksi Tunas Muda Gemkara di seruan aksi …!! Dengan jawaban nyeleneh ketua dprd batu bara, membuat mereka menjadi geram. Syafi’i harus mundur dari ketua dprd batu bara.
” Kami akan lawan kebengisan pemimpin batu bara. Kami akan lawan kekejaman pemimpin batu bara. Kami akan perjuangkan kebenaran dari kezoliman pemimpim batu bara.
Aksi unjuk rasa damai peduli kab batu bara, dari pengurus besar tunas muda gemkara kritik rezim zahir dan mosi tidak percaya diantaranya kantor dprd batu bara, kantor sekda batu bara dan kantor bupati batu bara.
1. Cabut RTRW 2020 -2040 yang bermasalah di kab batu bara.
2. Hentikan rencana reklamasi tanah timbul kab batu bara tahun 2038 yang tidak pro pada rakyat pesisir/ nelayan.
3. Copot dan audit Norma deli siregar sebagai sekdakab batu bara yang tidak berkompoten dan bermasalah.
4. Tangkap mafia tanah tapak perkantoran kab batu bara di lahan HGU kwala Gunung 300 Hektar tahun 2017.
5. Lakukan audit mendalam terhadap perpindahan dan nilai ganti rugi HGU PT. Scofindo Lima Puluh sebesar Rp 69 Milyar.
6. Copot ketua dprd M. Syafi’i yang tidak berhasil menjadi ketua wakil rakyat dan hanya mampu menjadi wakil oligarki batu bara.
7. Tindaklanjuti 12 tuntutan-tuntutan Tunas Muda Gemkara terhadap keresahan masyarakat batu bara.
8. Hancurkan patung-patung yang dibuat rezim zahir sebagai bentuk berhala di batu bara.
Massa tidak segan-segan menyegel kantor bupati dan kantor ketua dprd batu bara. (Staf07)