UTU Kembali Raih Peringkat PTN Satker Terbaik Se-Sumatera

Share artikel ini

DetikNews86.com, Aceh Barat | Universitas Teuku Umar (UTU) kembali mendapatkan prestasi yang membanggakan, kali ini prestasi diraih dalam hal pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tahun 2022.

UTU berhasil menempati peringkat ke-1 untuk Wilayah Sumatera dalam hal pencapaian IKU dan peringkat 5 secara Nasional (dengan poin pencapaian 41) pada kategori PTN Satker. Atas capaian prestisius tersebut, UTU diganjar penghargaan berupa dana insentif sebesar Rp. 3,446.000.000,- (Tiga Milyar Empat Ratus Empat Puluh Eam Juta Rupiah).

Informasi tersebut berdasarkan salinan keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek Nomor 141/E/KPT/2022, tentang penghargaan capaian IKU perguruan tinggi negeri.

Rektor UTU, Dr. Ishak Hasan, M.Si mengucapkan syukur dan rasa bahagianya atas pencapaian yang luar biasa ini, apalagi terjadi peningkatan yang luar biasa untuk poin pencapaian IKU.

“Alhamdulillah prestasi ini patut kita syukuri, kita mampu meningkatkan poin pencapaian IKU secara keseluruhan, mengingat usia kita yang baru 8 tahun berstatus PTN, kita telah berhasil meningkatkan prestasi dalam sejumlah bidang, terutama untuk Liga IKU ini.” Kata Dr. Ishak

Untuk wilayah Aceh, ranking pencapaian IKU tertinggi diraih oleh USK (kluster PTN BLU) dengan skor 43, berikut disusul UTU (41), Universitas Samudra (22), UNIMAL (18) dan ISBI (11). “UTU berhasil meningkatkan 7 poin pencapian dari tahun 2021 yang lalu hanya sebesar 34 poin,” lanjut Dr. Ishak

Dari segi insentif, penerimaan UTU juga meningkat, jika tahun lalu kita hanya mendapatkan 2,8 Milyar, Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan 3,4 Milyar.

Untuk diketahui, Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan salah satu kebijakan Kemendikburistek turunan dari program Kampus Merdeka yaitu mengenai Pendanaan untuk Perguruan Tinggi. Artinya melalui proses pelaksanaan Merdeka Belajar, maka disalurkan dana insentif untuk menunjang proses tersebut.(KPA)